Fraksi Hanura DPRD Sintang Usulkan Pembangunan Infrastruktur

oleh

SINTANG, KALBAR- Fraksi Hanura DPRD Kabupaten Sintang melalui juru bicaranya, Lim Hie Soen, menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2023.

Pandangan umum tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-7 DPRD Sintang Masa Persidangan II Tahun 2024 pada Senin, 8 Juli 2024.

Lim Hie Soen mengatakan bahwa Rancangan Peraturan Daerah ini berisikan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Sintang tahun anggaran 2023, yang telah disusun sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan.

“Melalui pandangan umum ini Fraksi Hanura berpendapat bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sintang tahun anggaran 2023 dapat dibahas pada masa persidangan ini sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” ucap Lim Hie Soen.

Pada kesempatan tersebut Fraksi Hanura menyampaikan saran dalam upaya mewujudkan visi misi pembangunan Kabupaten Sintang diantaranya menyarankan kepada Pemerintah Daerah untuk memprioritaskan peningkatan pemeliharaan jalan dari ruas jalan Telaga 2 menuju ke Mensiap Baru yang saat ini tidak bisa dilalui kendaraan roda 4, dan juga ruas jalan dari Selayu menuju Mensiap Baru yang mengalami rusak berat.

“Dimohon penanganan ruas jalan dari SKPC Simpang Paoh menuju Pangkal Baru. Dimohon penanganan ruas jalan dari Pangkal Baru menuju Pulau Jaya,” ujar Lim Hie Soen.

Pihalnya juga meminta kepada Pemerintah Daerah untuk pemeliharaan dan peningkatan jalan dari Buluh Kuning menuju Layong Kecamatan Sepauk yang juga mengalami rusak berat.

“Disarankan kepada Pemerintah Daerah untuk pemeliharaan dan peningkatan jalan dari Buluh Kuning menuju Libau Kecamatan Sepauk mengingat jalan tersebut mengalami rusak berat,” ujar Lim Hie Soen.

Plh Bupati Sintang yang juga Asisten Administrasi Umum Setda Sintang, dr. Harysito Linoh menyampaikan bahwa pemerintah daerah menyambut baik dan berterima kasih atas saran dan pendapat dari DPRD Sintang.

“Terkait saran kepada pemerintah daerah sehubungan dengan jalan dari ruas Jalan Telaga 2 menuju ke Mensiap Baru, ruas jalan dari Selayu menuju Mensiap Baru, ruas jalan dari SKPC Simpang Paoh menuju Pangkal Baru, ruas jalan dari Pangkal Baru menuju Pulau Jaya, ruas jalan dari Buluh Kuning menuju Layong Kecamatan Sepauk, dan ruas jalan dari Buluh Kuning menuju Libau Kecamatan Sepauk yang saat ini rusak berat dan tidak bisa dilalui kendaraan roda 4, akan dilakukan inventarisasi dan pendataan jalan untuk mengetahui tingkat kerusakan dan jenis penanganan yang tepat dan akan dilakukan penanganan jika tersedia anggaran,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *