SINTANG, KALBAR– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Ardi, mengimbau kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sintang untuk meningkatkan pengawasan terhadap produk makanan, terutama yang dihasilkan oleh industri rumahan (home industry), menjelang hari raya keagamaan.
Menurut Ardi, banyak produk makanan musiman, seperti kue Natal, yang dijual menjelang hari raya keagamaan. Oleh karena itu, pengawasan yang ketat sangat diperlukan untuk memastikan produk yang beredar di pasar aman dikonsumsi oleh masyarakat.
“Produk makanan yang dihasilkan oleh industri rumahan seringkali banyak beredar menjelang hari raya, seperti kue-kue Natal. Kami mengimbau agar Disperindag lebih aktif melakukan pengawasan terhadap produk-produk ini, jangan sampai ada yang tidak layak konsumsi tetapi tetap beredar di pasaran,” ujar Ardi.
Politisi Partai Gerindra ini juga meminta pengusaha makanan untuk mencantumkan masa kedaluwarsa atau expired date pada kemasan produk mereka. Hal ini, menurutnya, adalah hak konsumen untuk mengetahui kualitas dan keamanan makanan yang akan mereka konsumsi.
“Supaya konsumen tidak membeli produk yang sudah kadaluarsa dan menghindari risiko kesehatan. Apalagi produk makanan musiman ini memiliki masa kedaluwarsa yang relatif pendek. Kami berharap Disperindag dapat memastikan hal ini menjadi kewajiban bagi pelaku industri rumahan,” jelas Ardi.
Ardi juga mengingatkan agar pelaku usaha industri rumahan memperhatikan kualitas kemasan produk mereka. Kemasan yang baik tidak hanya menjaga kebersihan dan keawetan produk, tetapi juga memberikan kesan profesionalisme yang dapat meningkatkan kepercayaan konsumen.
“Kemasannya juga harus diperhatikan dengan serius. Kemasan yang rapat, bersih, dan sesuai standar higienis akan meningkatkan kepercayaan konsumen. Jangan sampai hanya karena kemasan yang buruk, produk yang baik menjadi terkesan tidak layak,” ujar Ardi.