SINTANG, ujungjemari.id- Kematian seorang pasien di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Ade M Djoen Sintang menyisakan pertanyaan dari pihak keluarga. Mereka mempertanyakan pelayanan yang diterima pasien sebelum meninggal dunia, terutama terkait proses pendaftaran dan kecepatan penanganan medis.
Sekretaris Komisi C DPRD Sintang, Ardi, turun mendampingi keluarga untuk meminta penjelasan langsung kepada pihak rumah sakit. Dalam pertemuan tersebut, manajemen rumah sakit menyampaikan telah melakukan investigasi internal dan meminta waktu satu minggu untuk menelusuri kejadian tersebut.
Politisi Partai Gerindra inj mengatakan, berdasarkan keterangan keluarga, pasien yang memiliki riwayat penyakit jantung itu dibawa ke IGD untuk mendapatkan pertolongan. Saat tiba, petugas disebut sudah mengambil kursi roda untuk membantu pasien.
Namun, keluarga mengaku mengalami kendala saat proses pendaftaran karena diminta menunjukkan KTP asli. Sementara dokumen yang dibawa saat itu hanya fotokopi. Istri pasien kemudian pulang untuk mengambil KTP asli.
“Menurut keterangan keluarga, saat pendaftaran mereka diminta KTP asli. Sementara yang dibawa hanya fotokopinya. Istri pasien kemudian pulang mengambil KTP, tetapi ketika kembali, suaminya sudah meninggal,” kata Ardi di DPRD Sintang, Rabu, 4 November 2026.
Keluarga juga mempertanyakan penanganan medis karena merasa belum melihat tindakan yang diharapkan selama sekitar 10 hingga 12 menit. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena pasien diketahui memiliki riwayat penyakit jantung.
Ardi menjelaskan, pihak rumah sakit telah memberikan kesempatan kepada sejumlah pihak untuk melihat rekaman CCTV. Dari rekaman yang disaksikannya, ia menilai petugas terlihat menjalankan tugas sesuai prosedur operasional standar. Meski begitu, ia meminta hasil investigasi tetap ditelusuri secara menyeluruh.
Pihak rumah sakit, lanjut Ardi, menyatakan akan memproses sesuai mekanisme yang berlaku apabila ditemukan kejanggalan atau kelalaian, termasuk terhadap petugas yang bertugas saat kejadian.
Ia juga mendapat informasi bahwa dokter yang menangani pasien bersama perwakilan rumah sakit telah mendatangi rumah duka untuk menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga.
Ardi meminta rumah sakit tidak menunda penyampaian hasil pemeriksaan agar keluarga mendapatkan kepastian mengenai kejadian tersebut.
“Harapan kita, hasil investigasi ini segera disampaikan kepada pihak keluarga. Ke depan, pelayanan rumah sakit harus lebih maksimal dan prima, tanpa melihat status pasien, baik dari kalangan bawah, menengah maupun atas,” pungkasnya.










