SINTANG, ujungjemari.id- Tertib administrasi menjadi salah satu tolok ukur akuntabilitas pemerintahan. Pemerintah Kabupaten Sintang pun memberikan penghargaan kepada tiga camat dan tiga lurah yang patuh menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan. Apresiasi ini sekaligus menjadi dorongan bagi wilayah lain agar lebih disiplin melaporkan pelaksanaan tugas, pembangunan, hingga pelayanan kepada masyarakat.
Penghargaan tersebut diserahkan Asisten I Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Yustinus J, dalam Rapat Kerja Camat dan Lurah se-Kabupaten Sintang di Balai Praja Kantor Bupati Sintang, Jumat 23 Oktober 2026.
Di tingkat kecamatan, Kecamatan Kelam Permai meraih penghargaan Terbaik I, Kecamatan Binjai Hulu Terbaik II, dan Kecamatan Kayan Hulu Terbaik III.
Sementara itu, di tingkat kelurahan, Kelurahan Akcaya meraih Terbaik I, Kelurahan Alai Terbaik II, dan Kelurahan Batu Lalau Terbaik III. Dengan demikian, terdapat enam penerima penghargaan yang terdiri dari tiga kecamatan dan tiga kelurahan.
Yustinus menjelaskan, penghargaan tersebut bukan bertujuan menghukum camat dan lurah yang belum mampu menyampaikan laporan secara lengkap. Sebaliknya, apresiasi ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh pemimpin wilayah untuk meningkatkan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban pelaporan.
Menurutnya, kendala yang dihadapi dalam penyusunan laporan perlu menjadi bahan evaluasi bersama. Sementara itu, camat dan lurah yang telah menyampaikan laporan diminta tidak berpuas diri dan terus memperbaiki kualitas informasi yang disajikan.
“Ke depan, camat dan lurah untuk semangat dan patuh dalam menyampaikan Pelaporan Penyelenggaraan Pemerintahan kepada Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang. Yang sudah menyampaikan, terus perbaiki kualitas pelaporannya,” pesan Yustinus.
Ia menegaskan, pelaporan tersebut merupakan bagian penting dari pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan secara berjenjang. Laporan yang disusun dengan baik dapat menjadi bahan evaluasi untuk melihat pelaksanaan tugas pemerintahan di tingkat kecamatan dan kelurahan.
“Pelaporan Penyelenggaraan Pemerintahan oleh camat dan lurah merupakan mekanisme pertanggungjawaban berjenjang guna memastikan tata kelola pemerintahan daerah berjalan secara selaras, efektif, dan akuntabel,” terang Yustinus.
Adapun materi laporan mencakup pemerintahan umum, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, pelayanan publik, realisasi anggaran, serta evaluasi kinerja.
Pemkab Sintang berharap penghargaan ini mendorong seluruh camat dan lurah semakin tertib dalam pelaporan serta meningkatkan kualitas pertanggungjawaban pemerintahan di wilayah masing-masing.










