Pemkab Sintang Tanggung BPJS Ketenagakerjaan 4.500 Pekerja Sawit, Ini Tujuannya

oleh

SINTANG, ujungjemari.id- Sebanyak 4.500 pekerja di sektor perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Sintang kini mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang pembiayaannya ditanggung Pemerintah Kabupaten Sintang.

Program tersebut diluncurkan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sintang di Pendopo Bupati Sintang, Senin (25/5/2026), bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dan perusahaan perkebunan sawit.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sintang, Yustinus J, mengatakan program tersebut bertujuan memberikan rasa aman bagi para pekerja sawit yang selama ini rentan menghadapi risiko kerja di lapangan.

Menurutnya, jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi bentuk perlindungan negara terhadap pekerja apabila mengalami kecelakaan kerja, sakit, kehilangan pekerjaan hingga memasuki usia pensiun.

“Sistem jaminan sosial ini pada dasarnya merupakan program negara yang bertujuan memberikan kepastian, perlindungan dan kesejahteraan sosial terutama bagi seluruh pekerja,” ujar Yustinus.

Ia menjelaskan, melalui program tersebut para pekerja diharapkan tetap memiliki perlindungan penghasilan ketika mengalami risiko yang tidak terduga saat bekerja.

“Jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan sistem perlindungan sosial yang diberikan kepada tenaga kerja untuk menghadapi risiko terkait pekerjaan seperti kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja, pensiun, kematian dan kehilangan pekerjaan,” jelasnya.

Yustinus menambahkan, program perlindungan bagi ribuan pekerja sawit tersebut didanai melalui pemanfaatan dana bagi hasil sawit yang dimiliki daerah sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Penggunaan dana bagi hasil sawit itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2023 tentang ketenagakerjaan dan Undang-Undang Nomor 40 tentang sistem jaminan sosial,” katanya.

Ia berharap program tersebut mampu meningkatkan ketenangan dan produktivitas pekerja sawit di Kabupaten Sintang.

“Kami berharap dengan program ini, 4.500 orang ini bisa bekerja dengan tenang dan meningkatkan produktivitasnya,” harap Yustinus.

Launching program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan itu dilakukan Wakil Bupati Sintang Florensius Ronny dan dihadiri Forkopimda, jajaran Disnakertrans Sintang, pimpinan Bank Kalbar, BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Sintang, perwakilan perusahaan kelapa sawit serta para pekerja.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *