Camat dan Lurah di Sintang Diminta Pahami Masalah Warga

oleh
Yustinus

SINTANG, ujungjemari.id- Pemerintah Kabupaten Sintang mendorong camat dan lurah memperkuat koordinasi pemerintahan serta memahami kondisi nyata masyarakat di wilayah masing-masing. Langkah ini dinilai penting agar persoalan warga dapat diketahui lebih cepat dan kebutuhan pelayanan publik bisa ditangani secara tepat.

Pesan tersebut disampaikan Asisten I Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Yustinus J, saat membuka dan memberikan pengarahan pada Rapat Kerja Camat dan Lurah se-Kabupaten Sintang di Balai Praja Kantor Bupati Sintang, Jumat 23 Oktober 2026.

Rapat kerja yang dilaksanakan Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang itu diikuti 14 camat dan 16 lurah. Forum tersebut menjadi ruang bagi para pemangku wilayah untuk menyampaikan persoalan pemerintahan, hambatan pelayanan, hingga isu strategis yang membutuhkan perhatian pemerintah kabupaten.

Yustinus menegaskan, koordinasi antara kelurahan, kecamatan, dan kabupaten harus berjalan melalui alur kerja yang jelas. Setiap persoalan perlu disampaikan sesuai prosedur agar dapat ditelaah dan diteruskan kepada pimpinan sebagai bahan pertimbangan kebijakan.

“Sistem kerja kita ke depan terintegrasi dan tidak langsung ke pimpinan, tetapi melalui prosedur. Silakan sampaikan apa saja terkait penyelenggaraan pemerintahan, misalnya isu-isu strategis yang ada. Silakan curhat juga, silakan terus terang,” ujar Yustinus.

Ia mengatakan, hasil rapat kerja tersebut akan dirangkum menjadi rekomendasi untuk disampaikan kepada pimpinan daerah. Karena itu, camat dan lurah diharapkan terbuka menyampaikan persoalan yang benar-benar terjadi di lapangan.

Menurut Yustinus, pemahaman terhadap kondisi wilayah merupakan bagian penting dari tanggung jawab seorang camat dan lurah. Camat diminta mengunjungi seluruh desa di wilayahnya, sedangkan lurah harus menguasai kondisi wilayah kelurahan, termasuk persoalan dan kebutuhan masyarakat.

“Kita diberikan tugas tanggung jawab sebagai camat dan lurah. Maka kalian harus tahu kondisi riil di lapangan. Ketahui masalah di sana dengan baik, sehingga tahu keperluan masyarakatnya,” pesannya.

Selain pelayanan publik, Yustinus juga menyinggung komunikasi dengan tokoh masyarakat serta penyelesaian persoalan tapal batas dan rencana pemekaran kecamatan. Seluruh proses tersebut harus tetap mengikuti ketentuan yang berlaku.

Ia turut mengajak masyarakat memperbarui data dalam kartu keluarga (KK), terutama riwayat pendidikan anggota keluarga, agar data administrasi kependudukan sesuai kondisi sebenarnya.

“Anaknya sudah meraih gelar sarjana pun, data di KK masih SD atau SMP, sehingga data usia sekolah kita masih rendah,” ujar Yustinus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *