Bupati Sintang Sebut Keselamatan Berlalu Lintas Tanggung Jawab Bersama

oleh

SINTANG, ujungjemari.id- Keselamatan berlalu lintas tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi membutuhkan peran aktif seluruh masyarakat. Kesadaran mematuhi aturan, menggunakan perlengkapan keselamatan, hingga tidak memberikan kendaraan kepada anak di bawah umur dinilai menjadi kunci untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.

Pesan tersebut disampaikan Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala saat membacakan sambutan Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat dalam rangka Operasi Patuh Kapuas 2026 di Kabupaten Sintang, Senin 26 Oktober 2026.

Bupati mengatakan, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas harus dibangun melalui kesadaran dan kemitraan antara Polri dengan masyarakat. Menurutnya, setiap pengguna jalan memiliki hak untuk beraktivitas dengan aman sehingga budaya tertib berlalu lintas perlu terus diperkuat.

“Ketertiban berlalu lintas merupakan tanggung jawab kolektif yang dibangun melalui kesadaran, kedisiplinan, dan kemitraan antara Polri dengan masyarakat,” ujarnya.

Ia menyoroti masih adanya perilaku berkendara yang berisiko di Kalimantan Barat, seperti tidak menggunakan helm, melawan arus, hingga penggunaan kendaraan bermotor oleh anak di bawah umur. Kondisi tersebut, kata dia, menjadi tantangan yang harus dihadapi melalui edukasi sekaligus penegakan hukum yang terukur.

Selain itu, Bupati menegaskan kehadiran polisi di jalan raya harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, baik melalui pengaturan lalu lintas, patroli, pelayanan, maupun penindakan yang profesional dan humanis.

“Setiap kegiatan pengaturan, patroli, pelayanan, maupun penegakan hukum harus mampu memberikan solusi nyata,” katanya.

Data Operasi Patuh Kapuas 2025 menunjukkan masih tingginya angka pelanggaran lalu lintas di Kalimantan Barat. Tercatat sebanyak 6.204 pelanggaran, terdiri atas 2.235 tilang dan 3.969 teguran.

Pada periode yang sama juga terjadi 14 kecelakaan lalu lintas dengan 12 korban luka berat dan 13 korban luka ringan, meski tidak ada korban meninggal dunia. Menurut Bupati Bala, capaian nihil korban meninggal patut dipertahankan, namun masih adanya korban luka menjadi pengingat bahwa keselamatan di jalan membutuhkan komitmen bersama.

Operasi Patuh Kapuas 2026 digelar selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026, dengan melibatkan 510 personel, terdiri atas 120 personel satuan tugas Polda Kalimantan Barat dan 390 personel jajaran Polres.

Bupati Bala berharap operasi ini mendorong perubahan perilaku berkendara, sehingga keselamatan tidak hanya menjadi slogan, tetapi benar-benar diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

“Keberhasilan operasi harus tercermin dari meningkatnya kepatuhan masyarakat, menurunnya angka pelanggaran dan kecelakaan, serta terlindunginya keselamatan jiwa pengguna jalan,” tutupnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *