SINTANG, ujungjemari.id- Pencegahan stunting tidak cukup hanya mengandalkan program pemerintah. Perhatian orangtua terhadap kesehatan ibu hamil dan perkembangan anak sejak dalam kandungan hingga usia dua tahun menjadi bagian penting untuk mencegah gangguan pertumbuhan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang sekaligus Duta Stunting Kabupaten Sintang, Kartiyus, meminta orangtua lebih aktif memantau kondisi anak, terutama berat badan dan tinggi badan. Jika ditemukan tanda-tanda pertumbuhan yang tidak normal, orangtua diminta segera berkonsultasi dengan petugas kesehatan.
Pesan tersebut disampaikan Kartiyus saat membuka Lokakarya Mini Lintas Sektor Wilayah Kerja Puskesmas Tanjungpuri di Aula CU Keling Kumang, Kamis 29 Oktober 2026.
Menurutnya, perhatian terhadap ibu hamil dan anak berusia di bawah dua tahun perlu menjadi prioritas. Pada masa tersebut, pemenuhan gizi dan pemeriksaan kesehatan sangat menentukan pertumbuhan anak.
“Kalau di Vietnam, mereka fokus pada ibu hamil dan anak di bawah dua tahun. Saya ingin orangtua peduli dan memonitor perkembangan anak dan cucunya,” kata Kartiyus.
Ia juga mengingatkan pentingnya pemeriksaan kehamilan secara rutin. Setelah anak lahir, pemantauan kesehatan dan pemenuhan kebutuhan gizi harus terus dilakukan agar gangguan pertumbuhan bisa diketahui lebih awal.
Kartiyus turut menyoroti persoalan sanitasi rumah tangga. Menurutnya, setiap keluarga perlu memiliki WC sendiri dan akses air bersih. Kebiasaan menggunakan jamban di sungai juga perlu ditinggalkan secara bertahap.
“Saya melihat jamban atau WC di sungai yang ada di Kecamatan Sintang sudah jarang dipakai. Kalau bisa dibongkar saja. Dan semua warga harus ada WC di rumah. Tapi pesan saya, pelan-pelan saja,” ujarnya.
Selain pencegahan, ia meminta agar anak yang terindikasi mengalami kekurangan gizi tidak dibiarkan tanpa penanganan. Pemerintah dan petugas kesehatan perlu memberikan perhatian khusus sekaligus memantau perkembangan anak.
“Kalau ditemukan kasus anak-anak yang terindikasi gizinya tidak terpenuhi, lakukan tindakan dan perlakuan khusus selama paling tidak tiga bulan sambil mengawasi perkembangannya,” pesan Kartiyus.










