SINTANG, KALBAR– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Mardiansyah, mendesak Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) untuk segera memprioritaskan penanganan jalan poros Senaning yang menghubungkan Sintang dengan Kecamatan Ketungau Hulu. Mardiansyah menilai kondisi jalan yang rusak parah ini sudah menjadi keluhan masyarakat selama bertahun-tahun dan membutuhkan perhatian serius dari pemerintah.
“Jalan Sintang menuju Senaning di Kecamatan Ketungau Hulu memang sudah lama rusak parah. Padahal jalan ini adalah akses vital bagi masyarakat. Kerusakan jalan ini sudah banyak dikeluhkan oleh warga, dan memang pemerintah terkesan lambat dalam menangani masalah infrastruktur ini,” ujar Mardiansyah.
Menurut Mardiansyah, kondisi jalan yang hancur membuat perjalanan antara Sintang dan Ketungau Hulu menjadi sangat sulit, bahkan memakan biaya yang lebih tinggi. Ia memberikan contoh pribadi, yang mengatakan bahwa lebih murah dan efisien jika ia mengambil rute melalui Balai Karangan di Kabupaten Sanggau ketimbang melewati jalan poros yang menghubungkan langsung Sintang ke Ketungau Hulu.
“Kalau saya sendiri, lebih memilih melalui Balai Karangan Kabupaten Sanggau karena perjalanan lebih hemat biaya dan lebih lancar. Padahal seharusnya jalan poros ini bisa menjadi jalur utama yang lebih cepat dan lebih murah untuk menghubungkan Sintang dan Ketungau Hulu,” jelasnya.
Mardiansyah juga mengingatkan bahwa jalan poros Senaning merupakan kewenangan dari pemerintah provinsi, namun sebagai pemerintah daerah, pihaknya akan terus mendorong agar Pemprov Kalbar segera melaksanakan perbaikan dan penanganan jalan yang lebih luas. Ia menegaskan bahwa masyarakat tidak terlalu mempermasalahkan siapa yang bertanggung jawab atas perbaikan jalan tersebut, yang terpenting adalah jalan tersebut bisa diperbaiki dan bisa digunakan dengan aman.
“Masyarakat di sini tidak peduli siapa yang bertanggung jawab. Yang mereka inginkan adalah jalan bisa diperbaiki dan bisa digunakan dengan baik. Jalan ini adalah akses utama yang menghubungkan mereka dengan daerah lain, jadi sudah seharusnya pemerintah provinsi segera turun tangan untuk menanganinya,” ujar Mardiansyah.