SINTANG, ujungjemari.id- Persoalan bantuan sosial yang tidak tepat sasaran menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Sintang. Data kemiskinan yang tidak akurat berisiko membuat masyarakat yang benar-benar membutuhkan justru tidak mendapatkan bantuan, sementara warga yang tergolong mampu masih tercatat sebagai penerima.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Kartiyus meminta proses pembaruan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dilakukan secara serius hingga tingkat desa dan kelurahan. Validitas data menjadi kunci agar program perlindungan sosial benar-benar menjangkau masyarakat yang membutuhkan.
Pesan tersebut disampaikan Kartiyus saat membuka Sosialisasi Percepatan Pembaruan DTSEN melalui aplikasi Si-Valid di Ruang Rapat Sekber Bappeda Kabupaten Sintang, Selasa (3/11/2026).
“Jangan sampai ada masyarakat yang sebenarnya rentan dan membutuhkan bantuan, tetapi tidak masuk dalam data. Sebaliknya, jangan sampai bantuan justru diberikan kepada orang yang tidak tepat. Kita harus memastikan data ini benar-benar menggambarkan kondisi masyarakat,” tegas Kartiyus.
Menurutnya, selama ini salah satu tantangan penanggulangan kemiskinan adalah persoalan data yang tidak akurat, tumpang tindih dan belum terintegrasi. Karena itu, pemerintah mendorong DTSEN sebagai acuan terpadu dalam penyaluran bantuan dan pelaksanaan berbagai program kesejahteraan sosial.
Untuk mempercepat pembaruan data, Pemkab Sintang memperkuat penggunaan aplikasi Si-Valid atau Verifikasi dan Validasi Data Kemiskinan. Sistem ini memungkinkan petugas melakukan pemeriksaan secara digital, termasuk mengakses lokasi dan meningkatkan ketepatan data berdasarkan nama dan alamat atau by name by address.
Kartiyus menegaskan, kepala desa dan lurah tidak boleh hanya menyerahkan pekerjaan pembaruan data kepada operator. Mereka harus ikut mengawasi dan memastikan setiap proses verifikasi dilakukan secara jujur, objektif dan transparan.
“Kepala desa harus mengawal proses verifikasi dan validasi ini. Dampingi operator Si-Valid di desa masing-masing. Pastikan mereka bekerja secara jujur dan objektif. Jangan sampai ada kepentingan tertentu yang memengaruhi penetapan data masyarakat,” ujarnya.
Ia juga meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) menggunakan hasil Si-Valid sebagai basis data dalam menentukan sasaran program pembangunan.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sintang Ulidal Muchtar mengatakan, sosialisasi tersebut bertujuan mempercepat pembaruan DTSEN sekaligus meningkatkan ketepatan sasaran penerima program perlindungan sosial melalui proses verifikasi dan validasi menggunakan aplikasi Si-Valid.
Kegiatan ini diikuti camat, kepala desa, lurah serta operator Si-Valid dari seluruh wilayah Kabupaten Sintang.










