SINTANG, ujungjemari.id- Pemerataan akses air bersih di wilayah perbatasan Kabupaten Sintang membutuhkan dukungan anggaran yang lebih besar. Usulan pembangunan sarana Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS) melalui APBN dinilai menjadi peluang untuk menjawab kebutuhan tersebut.
Anggota DPRD Sintang, Andri Sugianto, menyambut baik masuknya empat desa di daerah pemilihannya dalam daftar usulan Pemerintah Kabupaten Sintang kepada pemerintah pusat.
Empat desa tersebut tersebar di tiga kecamatan. Yakni Desa Maung dan Nanga Ketungau di Kecamatan Ketungau Hilir, Desa Sebadak di Kecamatan Ketungau Hulu, serta Desa Sumber Sari di Kecamatan Ketungau Tengah.
Menurut Andri, ketersediaan air bersih merupakan persoalan mendasar yang harus mendapat perhatian dalam pembangunan desa. Masyarakat membutuhkan fasilitas air bersih yang memadai untuk menunjang kebutuhan rumah tangga sekaligus menjaga kesehatan lingkungan.
“Ini merupakan usulan yang patut kita dukung. Ketersediaan air bersih sangat penting bagi masyarakat desa. Jangan sampai pembangunan infrastruktur hanya berfokus pada jalan, sementara kebutuhan dasar seperti air bersih belum mendapat perhatian yang cukup,” kata Andri pada Selasa, 3 November 2026.
Politisi Partai Perindo tersebut mengatakan, usulan PAMSIMAS itu disampaikan Bupati Sintang ketika menerima kunjungan kerja Ketua Komisi V DPR RI Lasarus bersama Kementerian Pekerjaan Umum ke Kabupaten Sintang belum lama ini.
Ia menilai pengajuan melalui APBN merupakan langkah yang perlu dimanfaatkan pemerintah daerah untuk mempercepat pembangunan. Sebab, kemampuan anggaran kabupaten memiliki keterbatasan, sedangkan kebutuhan infrastruktur masyarakat tersebar di banyak wilayah.
Andri juga berharap empat desa yang telah masuk dalam daftar usulan mendapat perhatian dalam pembahasan anggaran pemerintah pusat.
Baginya, pengajuan program harus diikuti perjuangan dan komunikasi yang berkelanjutan agar tidak berhenti sebagai dokumen perencanaan.
“Harapan kita, empat desa ini benar-benar diperjuangkan sampai mendapatkan alokasi anggaran. Masyarakat membutuhkan hasil nyata, bukan hanya daftar usulan pembangunan. Pemerataan fasilitas air bersih harus menjadi bagian dari pembangunan di wilayah perbatasan,” pungkasnya.










