SINTANG, ujungjemari.id- Pemerintah Kabupaten Sintang menegaskan komitmennya untuk memperkuat kapasitas dan kualitas pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di lingkungan pemerintah daerah. Upaya tersebut dilakukan melalui pembinaan teknis dan pendampingan yang berkelanjutan agar seluruh BLUD mampu menyusun laporan keuangan yang transparan, akurat, dan sesuai standar akuntansi pemerintah.
Hal ini disampaikan dalam kegiatan pembinaan dan penandatanganan komitmen bersama peningkatan akuntabilitas laporan keuangan BLUD di Ruang Rapat BPKAD Sintang pada Senin, 3 November 2025. Kegiatan dihadiri oleh Pelaksana Tugas Inspektur Kabupaten Sintang Budi Purwanto, Kepala Dinas Kesehatan Edy Harmaini, serta Kepala Bagian Perekonomian dan Pembangunan Setda Sintang Lili Suryani.
Pelaksana Tugas Kepala BPKAD Sintang, Harysinto Linoh, menyampaikan bahwa peningkatan akuntabilitas tidak hanya sebatas penandatanganan dokumen, tetapi harus diikuti dengan pembenahan menyeluruh dalam pelaporan, sistem informasi, serta kemampuan sumber daya manusia.
“Yang perlu diperhatikan adalah disiplin dalam pelaporan dan penggunaan sistem informasi, peningkatan kualitas dan kepatuhan, serta transparansi untuk akuntabilitas publik,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Akuntansi BPKAD Sintang, Yahya Sucahya, menambahkan bahwa akuntabilitas keuangan menjadi landasan dalam membangun kepercayaan publik.
“Akuntabilitas yang baik akan mendorong transparansi, partisipasi aktif, dan kepatuhan terhadap regulasi. Ini juga menjadi dasar dalam setiap pengambilan keputusan,” jelasnya.
Kegiatan tersebut diikuti oleh 24 BLUD bidang kesehatan di Kabupaten Sintang, yang terdiri dari tiga rumah sakit, 20 puskesmas, dan satu laboratorium kesehatan daerah (Labkesda). Para pengelola BLUD juga mendapat kesempatan berbagi pengalaman, salah satunya oleh Direktur RSUD Ade M. Djoen Sintang, Ridwan Tony H. Pane, yang menyampaikan praktik terbaik dalam tata kelola keuangan rumah sakit.
Sebagai bentuk penghargaan atas pengelolaan keuangan yang baik, kegiatan diakhiri dengan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan BLUD RSUD Ade M. Djoen Sintang tahun anggaran 2023 dan 2024, yang kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).






