Penyelesaian Konflik Investasi Harus Utamakan Kearifan Lokal

oleh
Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Sintang, Martin Nandung

SINTANG, KALBAR- Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Sintang, Martin Nandung mengingatkan semua investor yang berinvestasi di Bumi Senentang ini wajib menghargai kearifan lokal baik adat istiadat maupun budaya daerah. Hal tersebut penting untuk membangun hubungan yang lebih baik.

“Kita semua termasuk investor harus menghormati kearifan lokal baik itu adat istiadat maupun budaya daerah termasuk dalam perkara penyelesaian konflik yang melibatkan masyarakat dengan perusahaan investasi,” kata Martin Nandung, Senin 25 September 2023.

Martin mengingatkan penyelesaian konflik tidak hanya melalui satu jalur saja, yaitu jalur hukum, tapi harus mengedepankan musyawarah. Investor harus mematuhi nilai-nilai budaya dan lingkungan setempat. Menghormati ini adalah langkah yang bijaksana dari segi hukum dan etika.

“Kalau ada konflik masyarakat dengan perusahaan mari diselesaikan dengan mengedepankan jalur musyawarah. Penyelesaian diselesaikan secara berjenjang, mulai dari desa, kecamatan, hingga tingkat kabupaten,” pesannya.

Mengutamakan musyawarah dapat membantu membangun hubungan yang lebih baik antara perusahaan dan masyarakat setempat serta mencegah eskalasi konflik yang lebih besar. Menurutnya jika musyawarah tidak membuahkan hasil, barulah pertimbangkan jalur hukum sebagai opsi terakhir

“Sebagai wujud penghargaan terhadap adat dan istiadat, Pemkab sudah berkomitmen untuk tidak semua masalah diselesaikan melalui aparat penegak hukum. Itu harus ditempuh sebagai langkah utama. Kalau tidak demikian berarti adat dan pengurus adat tidak dihormati,” ujar Martin.

Kendati demikian aturan adat yang ada khususnya dalam penyelesaian masalah harus berlaku sama bagi semua pihak.

“Jadi berlaku untuk perusahaan juga harus berlaku sama untuk kita sendiri. Artinya kita juga harus menghargai adat dan istiadat yang berlaku di daerah kita,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *