Ini 18 Tuntutan Ratusan Warga Terhadap PT WPP Sintang

oleh

SINTANG, KALBAR- Ratusan masyarakat di wilayah kerja PT Wahana Plantation and Produck (PT WPP) Kabupaten Sintang menggelar aksi damai di PT WPP Julong di Lalang Estate, Desa Lalang Baru, Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, Senin 25 September 2023.

Sedikitnya ada 18 tuntutan yang dilayangkan warga untuk diakomodir pihak perusahaan.

Adapun 18 tuntutan tersebut yakni

  1. Menarik kembali lahan yang tidak dikelelola atau dirawat oleh pihak perusahaan yang sudah bertahun-tahun diserahkan ke Pihak Perusahaan.
  2. Mengeluarkan lahan warga/masyarakat yang terkena HGU dalam kawasan perusahaan PT. WPP/AGS.
  3. Meminta Pola kemitraan 20% bersih dan tidak ada potongan, sesuai dengan pernyataan di dokumen GRTT dan menolak semua perhitungan potongan Investasi 30 % dan Managament Fee % serta meminta perusahaan menjelaskan perhitungan hutang biaya pembangunan Kebun Kemitraan.
  4. Meminta Floting ulang sekaligus penetapan Lahan Plasma sesegera mungkin, yang tempat dan keberadaannya di Wilayah Dusun / Desa masing-masing yang letaknya satu hamparan, serta keadaan Kebun sesuai penilaian dan Klasifikasi yang ditetapkan oleh Dinas Perkebunan, yang disetujui dan disepakati oleh Pengurus Koperasi dan Petani Plasma.
  5. Meminta Pihak Perusahaan merealisasikan Lahan Tanah Kas Desa ( TKD ) kepada Desa —desa diwilayah kerja PT. WPP/AGS ( Julong Group).
  6. Aturan Management harus adil kepada seluruh Pekerja dalam pembayaran uang lembur dan lain-lain.
  7. Pekerja yang berstatus harian lepas agar bisa berstatus sebagai Pekerja Tetap ( SKU ).
  8. Meminta kejelasan status Visa Tenaga Kerja Asing ( TKA ) harus disampaikan kepada Pemerintahan Desa setempat ( Kepala Desa ).
  9. Menolak tenaga akat, MT, PMJ dan memberdayakan Tenaga Masyarakat lokal minimal 70% dari keseluruhan Tenaga Kerja yang bekerja diperusahaan.
  10. Pihak Management wajib memenuhi hak-hak secara menyeluruh BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, BPJS Jaminan Hari Tua, BPJS Jaminan Pensiun dan BPJS kehilangan pekerjaan.
  11. Pihak Management wajib menyampaikan / mensosialisasikan Peraturan Perusahaan (PP) agar pekerja mengetahuinya.
  12. K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) harus dijalankan sesuai peraturan Ketenagakerjaan.
  13. Meminta untuk Jabatan Staf / Assisten wajib memprioritaskan Masyarakat Lokal mengingat selama 15 Tahun bermitra dengan Pihak Perusahaan belum ada Satu pun Masyarakat Lokal yang menduduki Jabatan tersebut.
  14. Selama mogok kerja Pihak Perusahaan wajib membayar upah semua Karyawan.
  15. Pihak Perusahaan mencabut Laporan Polisi terhadap Saudara Sukardi terhitung 1 x 24 jam.
  16. Meminta kepada Pihak Perusahaan mengutamakan Kearifan Lokal serta mengkomunikasikan setiap permasalahan yang terjadi, dengan Pihak Pemerintahan Desa dan Dewan Adat setempat.
  17. Meminta supaya Staff / Pimpinan yang tidak bisa berkomunikasi dengan baik kepada Pemerintahan Desa dan Masyarakat supaya angkat kaki dari daerah kami.
  18. Sebelum tuntutan ini dikabulkan oleh Pihak Perusahaan semua Staf atau pekerja yang bukan Pribumi untuk mengosongkan kantor dan Mes serta kami akan melakukan aksi yang lebih besar lagi.

Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Sintang, Martin Nandung mengatakan satu dari 18 tuntutan tersebut yakni pada poin 15 telah mendapat jawaban dari pihak perusahaan. Tuntutan tersebut dikabulkan dan pihak perusahaan akan mencabut laporan kepolisian terhadap Sukardi.

“Sudah disepakati dari 18 poin tuntutan itu, yakni tuntutan utama mereka untuk mencabut laporan terhadap suadara Sukardi yang beberapa waktu yang lalu dianggap sudah melakukan tindak pidana dan hari ini sudah disepakti bahwa tuntutan itu dicabut oleh pihak pelapor. Sudah disepakai dan ditandatangani untuk pencabutan laporan itu,” jelasnya.

Sementara terkait 17 tuntutan lainnya disepakati akan diselesaikan dalam jangka waktu 3 hari ke depan.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat segera akan ada upaya mediasi oleh pemkab Sintang TP3K untuk menyelesaikan 17 tuntutan ini,” harapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *