SINTANG, KALBAR- Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Sintang, Hendrika mengatakan bahwa sektor pariwisata yang dikelola oleh pemerintah daerah belum dapat diandalkan untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kondisi tersebut dikarenakan destinasi wisata yang dikelola oleh Pemerintah Daerah hanya satu saja yaitu Galeri Kapal Bandong.
“Saat ini hanya satu itu yang kita kelola. Tentu kontribusi nya terhadap PAD tidak signifikan. Sementara ini belum bisa diandalkan untuk mendongkrak PAD,” kata Hendrika di Jumpai awak media di Ruang Kerjanya pada Senin, 9 Januari 2023.
Dikatakannya bahwa destinasi wisata di Kabupaten Sintang cukup banyak, sebagian besar dikelola oleh pihak swasta. Sayangnya menurut hendrika pihak swasta yang mengelola sektor pariwisata ini belum melaksanakan kewajibannya terhadap daerah dengan baik.
“Mestinya destinasi wisata yang dikelola pihak swasta harus melaksanakan fungsinya dengan baik dan benar, misalnya terhadap kewajiban dalam membayar pajak. Kita lihat untuk sementara ini masih belum optimal,” kata Hendrika.
Hendrika mengakui bahwa pendapatan asli daerah dari sektor pariwisata Tahun 2022 lalu tidak mencapai target yang ditetapkan. Ada beberapa hal menyebabkan hal tersebut diantaranya pemerintah daerah belum fokus pada sektor pariwisata karena minimnya anggaran.
“Kedua dana yang kita punya kurang sehingga kita tidak bisa membenahi pariwisata yang ada. Kita hanya mengelola galeri kapal Bandung dan kolam renang tapi kolam renang belum dioperasionalkan karena kita terjagal oleh kekurangan dana yang belum memadai,” terangnya.
Bahkan kata hendrika untuk tahun 2023 ini belum ada inovasi yang signifikan pada gGaleri Motor Bandong.
“Untuk tahun ini belum ada wacana inovasi di galeri motor kapal Bandong. Masih seperti biasanya. Kita belum dapat menyiapkan sesuatu yang baru karena dana yang ada hanya cukup untuk kebersihan dan operasional mereka yang bekerja. Jadi sangat sedikit sekali anggaran yang dimiliki,” jelasnya.
Seharusnya, lanjut Hendrika taman wisata alam bukit kelam sangat berpotensi besar untuk mendongkrak pendapatan daerah hanya saja saat ini pihaknya tidak punya kewenangan lagi untuk mengelola destinasi wisata yang merupakan ikon Kabupaten Sintang tersebut.
“Kita sudah tidak bisa campur tangan lagi karena sudah menjadi kewenangan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) di bawah Kementerian LHK,” pungkasnya.