www.ujungjemari.com . SINTANG- Bupati Sintang dr.H jarot Winarno. M.med Ph, mengahdiri acara pisah sambut dan pengantar alih tugas Bapak Yandri Roni SH,Mh, Pengadilan Negeri kelas II Sintang, Yang menjabat sebagai hakim pengadilan negeri tipikor/Phi kelas I jambi, bertempatkan di ruang sidang utama pengadilan negeri kelas II Sintang.(12/3/18) lalu.
Dimana dalam acara tersebut juga turut hadir Kapolres Sintang,Ketua DPRD Sintang,Ketua pengadilan negeri Sintang serta Forkompinda kab Sintang.
“Saya sangat berterima kasih kepada bapak Yandri Roni yang telah banyak membantu tugas pemerintah kabupaten sintang dalam membangun kabupaten sintang yang lebih baik. Maupun dari sisi pembangunan dan lain sebagainya selama 4 tahun bertugas dan sangat membantu sekali, ucap Jarot dihadapan para tamu yang hadir.
Lanjut jarot, selama masa bapak Yandri Roni bertugas di kabupaten sintang terutama di bantuan hukum, dan paling berkesan untuk saya adalah saat ikut menyaksikan penanda antanganan zona bebas KKN dan anti korupsi, somoga apa yang telah bapak berikan untuk kabupaten sintang, di balas oleh allah dengan pahala yang berlipat ganda dan kami berharap semoga di tempat tugas yang baru dapat lebih sukses lagi,bahagia dan sejahtera dalam bertugas.
Sementara itu, Bapak Yandri Roni mengatakan tidak terasa waktu berjalan dan diberikan tugas untuk mengabdi pada negara ini terutama pemerintah kabupaten sintang telah menerima dan membimbing saya dalam bertugas di kota ini, merupakan suatu hal yang menyenangkan dan memeberikan kesan yang mendalam bagi saya dan keluarga selama bertugas. Walaupun nantinta kamimakan pindah ke tempat yang baru,kami akan tetap ingat kepada kota yang paling toleran ini.ungkap yandri.
“Selaku manusia biasa yang tentunya tak lupt dari dosa dalam melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat kota sintang. Yang mencari keadilan dan tidak lupa saya dan keluarga menyampaikan mohon maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat sintang.jelasnya.Ucok/Humas Pemkab Sintang)