Sekda Sintang Tantang Generasi Muda Kenali Budaya Sendiri, 11 Warisan Sudah Diakui Negara

oleh

SINTANG, ujungjemari.id- Sebanyak 11 warisan budaya tak benda Kabupaten Sintang telah mendapat pengakuan negara. Namun, pengakuan tersebut perlu diikuti keterlibatan generasi muda agar budaya leluhur tidak hanya tercatat, tetapi tetap dikenal dan hidup di tengah masyarakat.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus, mengajak pelajar, mahasiswa, dan generasi muda untuk mengunjungi Pameran Temporer Warisan Budaya Tak Benda di Museum Kapuas Raya, Jalan Sintang–Putussibau KM 14.

Ajakan itu disampaikan Kartiyus saat menghadiri pembukaan pameran pada Senin, 12 Oktober 2026. Pameran yang berlangsung hingga Jumat, 16 Oktober 2026, tersebut menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk mengenal lebih dekat kekayaan budaya daerah.

Menurut Kartiyus, generasi muda tidak cukup hanya mengenal budaya melalui cerita atau pelajaran di sekolah. Mereka juga perlu melihat dan mempelajari secara langsung warisan budaya yang dimiliki Kabupaten Sintang.

“Ayo, anak-anak muda Sintang. Kebetulan kita melaksanakan pameran di sini sampai tanggal 16 Oktober 2026. Silakan datang untuk mempelajari, melihat, bahkan mengabadikan dan ikut melestarikan budaya kita, terutama budaya-budaya tak benda,” ajak Kartiyus.

Ia menilai keterlibatan pelajar dan mahasiswa penting untuk memastikan budaya daerah tetap dikenal oleh generasi berikutnya. Semakin banyak anak muda yang memahami tradisi lokal, semakin besar peluang warisan tersebut terus bertahan.

Sejak 2018 Upayakan Pengakuan Negara

Kartiyus menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Sintang telah mengupayakan pengakuan negara terhadap warisan budaya tak benda sejak 2018. Hingga kini, sebanyak 11 budaya telah ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda Indonesia.

Pemerintah daerah berharap jumlah tersebut terus bertambah melalui pendataan, kajian, dan dokumentasi terhadap tradisi yang tumbuh di tengah masyarakat.

“Kabupaten Sintang sudah berusaha mengurus pengakuan negara terhadap budaya tak benda sejak 2018. Sampai sekarang, sudah ada 11 budaya tak benda yang diakui negara. Mudah-mudahan jumlah ini terus bertambah,” terang Kartiyus.

Ia mengatakan, berbagai budaya lokal yang belum mendapatkan pengakuan perlu terus dipelajari agar dapat diajukan pada tahun-tahun mendatang.

Kartiyus juga berharap Museum Kapuas Raya semakin dimanfaatkan sebagai sarana edukasi, terutama bagi pelajar dan mahasiswa. Museum tidak hanya menjadi tempat menyimpan benda bersejarah, tetapi juga ruang pembelajaran untuk memahami sejarah dan kebudayaan daerah.

Melalui pameran ini, masyarakat diharapkan semakin mengenal kekayaan budaya Sintang dan menyadari bahwa pelestariannya merupakan tanggung jawab bersama.

“Silakan anak-anak dan seluruh generasi muda untuk mengunjungi pameran ini sampai Jumat, 16 Oktober 2026, di Museum Kapuas Raya. Mari kita kenali budaya kita, bangga terhadap warisan leluhur, dan bersama-sama menjaga agar budaya Kabupaten Sintang tetap lestari,” ajak Kartiyus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *