DPRD Sintang Setujui Penyertaan Modal ke Bank Kalbar dan Jamkrida

oleh
Anggota DPRD Sintang, Hermansen Figo

SINTANG, ujungjemari.id- DPRD Kabupaten Sintang menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyertaan modal pemerintah daerah untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Persetujuan tersebut disampaikan Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kabupaten Sintang dalam Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan III DPRD Kabupaten Sintang Tahun 2026, Senin (28/9/2026).

Laporan hasil kerja Pansus II dibacakan Juru Bicara Pansus II, Hermansen Figo.

Dua Raperda yang disetujui yakni Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat untuk tahun anggaran 2026-2027.

Kemudian Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada PT Penjamin Kredit Daerah Kalimantan Barat untuk tahun anggaran 2027-2028.

Figo mengatakan, Pansus II telah melakukan pembahasan bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, peninjauan lapangan serta harmonisasi dengan Kanwil Hukum Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat.

Berdasarkan hasil pembahasan tersebut, Pansus II menyatakan kedua Raperda dapat disetujui menjadi Peraturan Daerah.

Namun, Pansus II juga memberikan sejumlah catatan terkait pelayanan Bank Kalbar di Kabupaten Sintang.

Salah satunya meminta peningkatan pelayanan kepada masyarakat serta penambahan fasilitas mesin ATM di RSUD Ade M. Djoen Sintang.

“Disarankan untuk terus meningkatkan pelayanan, menambah fasilitas ATM di RSUD Ade M. Djoen,” kata Figo saat membacakan laporan Pansus II.

Selain itu, Pansus II meminta Bank Kalbar mempertimbangkan penambahan Kantor Cabang Pembantu (Capem) di Desa Temanang, Kecamatan Sepauk.

Usulan tersebut disampaikan dengan mempertimbangkan cakupan wilayah pelayanan yang cukup luas.

Pansus II berharap penyertaan modal pemerintah daerah yang dituangkan dalam kedua Perda tersebut dapat berjalan seiring dengan peningkatan pelayanan dan kemudahan akses masyarakat terhadap layanan perbankan dan pembiayaan daerah.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *