SINTANG, ujungjemari.id- Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala meminta seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Sintang, khususnya organisasi perangkat daerah (OPD) yang melaksanakan proyek pembangunan, tidak ragu meminta pendampingan Aparat Penegak Hukum (APH).
Menurut Bupati Bala, koordinasi dengan APH sebaiknya dilakukan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan proyek, bukan setelah pekerjaan berjalan atau ketika muncul persoalan.
Pesan tersebut disampaikan Bupati Bala saat meresmikan 22 proyek fisik yang dianggarkan dan selesai dikerjakan pada 2025 dan 2026. Peresmian berlangsung di Gedung Instalasi Pemeliharaan Sarana Rumah Sakit (IPSRS) RSUD Ade M Djoen Sintang, Kamis (20/8/2026) pagi.
Bupati Bala mengatakan, pendampingan APH merupakan langkah preventif untuk memastikan seluruh tahapan pembangunan berjalan sesuai aturan.
Selain itu, koordinasi sejak awal juga dinilai dapat memberikan rasa aman dan kepastian bagi jajaran pemerintah daerah dalam menjalankan tugasnya.
Ia meminta kepala OPD dan pejabat terkait tidak takut berkonsultasi apabila menemukan aturan atau teknis pelaksanaan kegiatan yang masih menimbulkan keraguan.
“Pendapat saya, lebih baik kita berdampingan sebelum mulai, saat mulai bekerja, daripada berdampingan ketika ada masalah,” tegas Bupati Bala.
Ia mengatakan, langkah pencegahan jauh lebih baik daripada menyelesaikan persoalan setelah pekerjaan berjalan. Karena itu, setiap proyek harus dikerjakan dengan prinsip kehati-hatian, keterbukaan dan kepatuhan terhadap peraturan.
Bupati Bala bahkan mengibaratkan persoalan dalam pekerjaan seperti seseorang yang sudah terlanjur masuk ke dalam lumpur.
“Jangan takut untuk minta pendampingan dengan APH. Lebih baik kita komunikasikan hari ini, di mana yang kira-kira meragukan, di mana yang kira-kira menyalahi. Kita komunikasikan supaya jangan terlanjur kaki sudah masuk lumpur, baru kita ingat mau cuci kaki,” pesannya.
Menurutnya, pembangunan daerah bukan hanya tentang menyelesaikan pekerjaan fisik. Lebih dari itu, terdapat tanggung jawab pemerintah dalam mengelola uang rakyat dan menjawab kebutuhan masyarakat.
Karena itu, setiap rupiah anggaran yang digunakan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Yang kita bangun ini bukan sekadar bangunan. Ada tanggung jawab di dalamnya. Ada uang rakyat yang kita kelola, ada harapan masyarakat yang harus kita jawab. Karena itu, setiap prosesnya harus kita lakukan dengan benar,” ujarnya.
Bupati Bala juga mengajak seluruh jajaran Pemkab Sintang membangun budaya kerja yang mengutamakan komunikasi dan koordinasi.
Ia menilai tidak ada salahnya bertanya dan berkonsultasi sebelum mengambil keputusan, terutama ketika terdapat ketentuan yang belum dipahami atau berpotensi menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Pendampingan APH, kata dia, diharapkan menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas pembangunan dan mencegah kesalahan dalam pelaksanaan kegiatan.
“Ini pesan saya untuk kita semua, supaya yang selesai hari ini betul-betul selesai di kemudian hari. Saya betul-betul merasa ini penting untuk kebersamaan kita semua,” kata Bupati Bala.










