SINTANG, ujungjemari.id- Bupati Kabupaten Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, mengukuhkan anggota Forum Daerah Aliran Sungai (DAS) Kabupaten Sintang periode 2025-2029 sekaligus membuka kick off meeting Forum DAS di Pendopo Bupati Sintang, Rabu (3/6/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Bappeda Kabupaten Sintang, Kurniawan, serta anggota Forum DAS yang terdiri dari unsur organisasi perangkat daerah, akademisi, lembaga swadaya masyarakat, dunia usaha, dan pemerhati lingkungan.
Dalam sambutannya, Gregorius Herkulanus Bala menegaskan bahwa pengelolaan daerah aliran sungai merupakan bagian penting dalam menjaga keseimbangan lingkungan dan keberlanjutan sumber daya air di Kabupaten Sintang.
Menurutnya, pengelolaan DAS juga berkaitan erat dengan ketahanan pangan, pengendalian banjir, serta perlindungan kawasan hulu dan hilir yang harus dilakukan secara terpadu.
“Kabupaten Sintang sebagai daerah yang memiliki wilayah sungai dan kawasan hutan yang luas memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan pengelolaan DAS dilakukan secara terencana, kolaboratif, dan berkelanjutan. Pembentukan Forum DAS Kabupaten Sintang merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam memperkuat koordinasi lintas sektor dan lintas pemangku kepentingan,” ujarnya.
Bala menjelaskan pembentukan Forum DAS telah diatur melalui Peraturan Bupati Sintang Nomor 28 Tahun 2025 tentang Forum Koordinasi Daerah Aliran Sungai. Regulasi tersebut menegaskan bahwa Forum DAS menjadi wadah koordinasi, konsultasi, sinergi, dan komunikasi para pihak dalam pengelolaan daerah aliran sungai di Kabupaten Sintang.
Ia menambahkan, susunan keanggotaan Forum DAS sengaja melibatkan berbagai unsur agar mampu menjadi kekuatan bersama dalam menjawab berbagai tantangan lingkungan yang dihadapi daerah.
“Forum DAS ini terdiri dari unsur pemerintah, akademisi, dunia usaha, masyarakat, dan pemerhati lingkungan. Saya berharap komposisi ini benar-benar menjadi kekuatan bersama dalam menjawab berbagai tantangan pengelolaan lingkungan hidup di Kabupaten Sintang,” katanya.
Bala mengungkapkan sejumlah persoalan lingkungan yang saat ini membutuhkan perhatian serius, mulai dari banjir, sedimentasi sungai, degradasi lahan, penurunan kualitas air hingga perubahan tata guna lahan.
Menurutnya, berbagai persoalan tersebut tidak dapat diselesaikan secara parsial atau sektoral, melainkan harus dilakukan melalui pendekatan yang kolaboratif dan partisipatif.
“Pengelolaan DAS tidak dapat dilakukan secara sektoral. Kita membutuhkan kerja sama semua pihak agar upaya menjaga kelestarian lingkungan dan sumber daya air dapat berjalan efektif dan berkelanjutan,” tegasnya.
Bala menambahkan, upaya tersebut juga sejalan dengan amanat berbagai regulasi nasional yang menekankan pentingnya keterlibatan seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga lingkungan hidup dan sumber daya air.
Ia memastikan Pemerintah Kabupaten Sintang terus mendorong pembangunan berkelanjutan melalui berbagai kebijakan daerah yang mendukung pengelolaan lingkungan hidup, rehabilitasi kawasan kritis, konservasi sumber daya air, serta penguatan kelembagaan masyarakat dalam menjaga daerah aliran sungai.
Melalui pembentukan Forum DAS, Bala berharap koordinasi dan sinergi antar pemangku kepentingan semakin kuat sehingga pengelolaan sungai dan sumber daya air di Kabupaten Sintang dapat dilakukan secara berkelanjutan demi mendukung kesejahteraan masyarakat dan kelestarian lingkungan di masa depan.









