SINTANG, ujungjemari.id- Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Sintang, Martin Nandung, mengingatkan masyarakat agar tidak keliru memahami penggunaan pupuk subsidi. Pasalnya, masih banyak petani yang mengira pupuk subsidi dapat digunakan untuk seluruh jenis tanaman, termasuk kelapa sawit.
Menurut Martin, anggapan tersebut tidak benar karena pemerintah telah menetapkan komoditas tertentu yang berhak menerima pupuk subsidi.
“Sekarang banyak kekeliruan masyarakat kita menganggap bahwa pupuk ini boleh digunakan untuk semua jenis tanaman dan semua komoditas. Salah satu contohnya, keinginan masyarakat cukup besar untuk menggunakan pupuk subsidi untuk tanaman sawit,” kata Martin Nandung.
Ia menegaskan bahwa kelapa sawit tidak termasuk dalam daftar komoditas yang diperbolehkan menggunakan pupuk subsidi dari pemerintah.
“Tanaman kelapa sawit tidak masuk dalam komoditas yang disubsidi oleh pemerintah. Yang boleh menggunakan pupuk subsidi untuk sektor perkebunan itu seperti tebu, kakao dan kopi. Sawit tidak termasuk di sana,” tegasnya.
Martin berharap para petani memahami aturan tersebut agar tidak terjadi kesalahan dalam pemanfaatan pupuk subsidi yang disiapkan pemerintah untuk mendukung peningkatan produksi sektor pertanian dan komoditas tertentu.
Selain itu, ia menjelaskan bahwa pemerintah juga melakukan pengawasan ketat terhadap distribusi dan penggunaan pupuk subsidi di lapangan.
Menurutnya, pengawasan tidak hanya dilakukan oleh Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura, tetapi juga melibatkan aparat penegak hukum.
“Pengawasan kita ada tim pengawasan peredaran pupuk subsidi yang keanggotaannya selain dari Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura, di sana juga ada tim dari kejaksaan dan Polres yang turut memantau proses penyaluran pupuk subsidi,” ujarnya.
Meski demikian, hingga saat ini pihaknya mengaku belum menerima laporan terkait penyimpangan maupun penyalahgunaan pupuk subsidi di Kabupaten Sintang.
“Sampai saat ini kami belum pernah mendapat laporan adanya penyimpangan atau penyalahgunaan pupuk subsidi,” ungkap Martin.
Kendati demikian, ia tidak menutup kemungkinan adanya pelanggaran yang terjadi di lapangan dan meminta seluruh pihak ikut mengawasi penyaluran pupuk subsidi agar tepat sasaran.
“Tapi memang tidak tertutup kemungkinan hal-hal seperti itu terjadi. Harapan kita tentu petani bisa melihat dan menilai dengan bijak pemanfaatan pupuk subsidi,” katanya.
Martin menambahkan, pemerintah telah mengalokasikan anggaran besar untuk subsidi pupuk sehingga manfaatnya harus benar-benar dirasakan oleh petani yang berhak menerima.
“Pemerintah sudah memberikan subsidi dengan harapan pupuk itu sampai kepada penerima manfaat dan nantinya bisa meningkatkan produktivitas hasil pertanian,” pungkasnya.










