SINTANG, ujungjemari.id- Pemerintah Kabupaten Sintang mulai bergerak mencari solusi pengelolaan sampah modern setelah Tempat Pembuangan Akhir (TPA) lama milik Pemkab Sintang mengalami over kapasitas dan akan segera ditutup.
Langkah tersebut ditandai dengan kunjungan kaji terap yang dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus, ke TPA Batulayang milik Pemerintah Kota Pontianak pada Senin (25/5/2026).
Dalam kunjungan itu, Pemkab Sintang mempelajari sistem sanitary landfill yang diterapkan Pemerintah Kota Pontianak dalam pengelolaan sampah modern dan ramah lingkungan.
Di hadapan jajaran Pemerintah Kota Pontianak, Kartiyus mengakui TPA lama milik Pemkab Sintang saat ini dalam pengawasan Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia dan akan ditutup pada Agustus 2026 mendatang.
“Kami datang untuk mempelajari strategi pengelolaan sampah yang lebih efektif. Pemerintah daerah menghadapi tekanan besar karena TPA lama yang sudah penuh akan segera ditutup pada bulan Agustus sesuai arahan kementerian,” ujar Kartiyus.
Menurutnya, persoalan sampah menjadi tantangan serius karena keterbatasan anggaran daerah membuat pemerintah harus mencari berbagai solusi alternatif, termasuk melibatkan pihak swasta.
“Terbatasnya anggaran APBD memaksa kami untuk mengupayakan sistem gotong royong dengan melibatkan pihak swasta guna menyediakan alat berat dan bahan bakar,” katanya.
Kartiyus juga mengungkapkan bahwa Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Reduce-Reuse-Recycle (TP3R) di Kabupaten Sintang hingga kini belum bekerja optimal.
Karena itu, Pemkab Sintang sedang menyiapkan operasional TPA baru di Jerora Satu dengan luas sekitar 11 hektare sebagai pengganti TPA lama.
“TP3R juga belum optimal bekerja. Dan kami akan segera membuka TPA di Jerora Satu yang memiliki luas 11 hektar,” jelasnya.
Ia berharap melalui kunjungan ke TPA Batulayang, Pemkab Sintang bisa memperoleh pengetahuan tentang pengelolaan sampah yang lebih efektif sebelum TPA baru mulai beroperasi.
“Sebelum TPA Jerora Satu mulai beroperasi, kami berharap mendapatkan ilmu cara mengelola sampah yang efektif di TPA Batulayang milik Pemerintah Kota Pontianak,” tambahnya.
Diketahui, Pemerintah Kota Pontianak telah meninggalkan sistem open dumping dan mulai menerapkan sanitary landfill serta controlled landfill di TPA Batulayang yang memiliki luas sekitar 4,5 hektare.
Melalui sistem tersebut, sampah dipadatkan lalu ditutup lapisan tanah setiap hari untuk mengurangi pencemaran air lindi, mengendalikan gas metana dan mengurangi bau sampah yang selama ini dikeluhkan masyarakat.










