KBP3A Sintang Gelar Workshop Perlindungan Perempuan dan Anak

oleh

SINTANG, ujungjemari.id- Upaya meningkatkan perlindungan terhadap perempuan dan anak korban kekerasan terus dilakukan di Kabupaten Sintang. Pemerintah daerah melalui Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBP3A) menggelar workshop untuk memperkuat pemahaman aparat kecamatan hingga desa terkait perlindungan hukum dan penanganan korban.

Kegiatan yang berlangsung pada Rabu, 15 April 2026 di Aula Bappeda Sintang ini diikuti camat, lurah, serta kepala desa se-Kecamatan Sintang. Workshop menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Sintang dan tenaga psikolog klinis guna memberikan pemahaman dari sisi hukum dan pendampingan korban.

Kabid Pemberdayaan Perempuan pada Dinas KBP3A Sintang, Makarina Inachulata, mengatakan kegiatan ini penting karena kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih ditemukan di masyarakat.

“Pada tahun 2025, korban perempuan dan anak yang melapor ke UPTD PPA berjumlah 60 orang. Sedangkan tahun 2026 sampai April ini sudah ada 6 laporan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, angka tersebut menjadi dasar perlunya peningkatan pemahaman aparat di tingkat bawah. Peran desa dan kelurahan dinilai sangat penting karena menjadi pihak yang pertama menerima laporan dari masyarakat.

“Tujuan kami adalah meningkatkan pemahaman peserta tentang perlindungan hukum bagi perempuan dan anak korban kekerasan,” katanya.

Melalui kegiatan ini, peserta dibekali pengetahuan tentang bentuk-bentuk kekerasan, cara mengidentifikasi kasus, hingga langkah yang harus dilakukan saat menemukan korban. Selain itu, kemampuan dalam memberikan respon awal dan layanan konseling juga menjadi perhatian.

“Kami berharap peserta bisa mengenali bentuk kekerasan serta tahu langkah pencegahan dan penanganannya,” jelasnya.

Kegiatan ini juga mendorong adanya kerja sama antar pihak agar penanganan kasus tidak berjalan sendiri-sendiri. Koordinasi antara pemerintah desa, kelurahan, dan instansi terkait dinilai penting untuk memberikan perlindungan yang lebih baik bagi korban.

Makarina menambahkan, setelah kegiatan ini diharapkan ada tindak lanjut di tingkat desa dan kelurahan agar penanganan kasus bisa dilakukan lebih cepat dan tepat.

“Kami ingin ada langkah nyata di lapangan, sehingga perlindungan terhadap perempuan dan anak bisa berjalan lebih optimal,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *