Bupati Sintang Minta Pesantren Lengkapi Legalitas agar Mudah Dapat Bantuan Pemerintah

oleh

SINTANG, ujungjemari.id- Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala meminta seluruh pondok pesantren di Kabupaten Sintang untuk melengkapi legalitas dan administrasi kelembagaan agar lebih mudah memperoleh bantuan dari pemerintah.

Hal itu disampaikan Bala saat menghadiri Pengajian Akbar dan Wisuda Tahfidz 1 Pondok Pesantren Nurul Ulum Sintang, Minggu (7/6/2026).

Menurut Bala, Pemerintah Kabupaten Sintang mendukung penuh perkembangan lembaga pendidikan keagamaan. Namun, penyaluran bantuan harus mengikuti sistem dan ketentuan administrasi yang berlaku.

“Kita sekarang semua pakai sistem. Apa yang disampaikan oleh Kementerian Agama harus diikuti dan dilengkapi, karena dengan demikian bantuan-bantuan bisa datang,” kata Bala.

Ia menegaskan, kelengkapan administrasi menjadi identitas dasar sebuah lembaga. Tanpa legalitas yang lengkap, pemerintah akan kesulitan menyalurkan bantuan karena terbentur aturan yang berlaku.

Bala mengibaratkan legalitas lembaga seperti kartu tanda penduduk bagi setiap warga negara.

“Bagaimana kita mau mendapatkan pelayanan kalau identitas belum ada. Sama halnya dengan pondok pesantren, identitas dan perizinannya harus lengkap,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Bala juga meminta pengelola Pondok Pesantren Nurul Ulum segera melengkapi berbagai persyaratan administrasi yang masih belum terpenuhi. Menurutnya, langkah tersebut akan membuka peluang lebih besar bagi pesantren untuk memperoleh dukungan pembiayaan dari pemerintah pusat maupun program-program lainnya.

Ia menambahkan, pemerintah daerah pada dasarnya memiliki komitmen membantu pengembangan pesantren, namun seluruh proses harus berjalan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.

“Kalau identitasnya belum lengkap, sistem yang akan menolak. Jadi bukan karena pemerintah tidak mau membantu, tetapi memang ada syarat yang harus dipenuhi,” katanya.

Bupati Sintang juga mengajak seluruh pondok pesantren di daerah itu untuk menjaga kepercayaan masyarakat melalui tata kelola yang baik dan peningkatan kualitas pendidikan.

Menurutnya, pesantren yang memiliki legalitas jelas dan mampu menghasilkan lulusan berkualitas akan semakin dipercaya masyarakat serta mendapat perhatian lebih besar dalam berbagai program pengembangan pendidikan keagamaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *