Sintang Kantongi Inflasi 5,12 Persen

oleh
Sekretaris Disperindagkop UKM Kabupaten Sintang, Ida Meilyyany

SINTANG, ujungjemari.id- Kabupaten Sintang mengalami inflasi sebesar 5,12 persen secara tahunan pada Februari 2026. Angka tersebut berdasarkan data Badan Pusat Statistik yang dirilis pada 2 Maret 2026.

Sekretaris Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Sintang, Ida Meilyyany mengatakan inflasi tersebut dihitung berdasarkan indeks harga konsumen di daerah tersebut.

“Berdasarkan data Badan Pusat Statistik tanggal 2 Maret 2026, pada Februari 2026 terjadi inflasi year on year di Sintang sebesar 5,12 persen dengan indeks harga konsumen sebesar 109,66,” jelasnya, Kamis 5 Maret 2025.

Ia menjelaskan, terdapat beberapa komoditas yang memberikan kontribusi terhadap kenaikan inflasi tersebut.

Menurutnya, sedikitnya ada lima komoditas utama yang memberikan andil terhadap inflasi tahunan di Kabupaten Sintang.

“Ada lima komoditas penyebab utama andil inflasi year on year, yaitu tarif listrik sebesar 2,41 persen, emas perhiasan 1,36 persen, daging ayam ras 0,30 persen, bawang merah 0,22 persen dan bahan bakar rumah tangga 0,20 persen,” katanya.

Ia juga menjelaskan bahwa inflasi pada tahun ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.

“Pada Februari 2025 inflasi hanya sebesar 0,37 persen, kemudian setahun kemudian naik menjadi 5,12 persen,” ujarnya.

Selain inflasi tahunan, Sintang juga mengalami inflasi bulanan atau month to month pada Februari 2026.

Menurutnya, inflasi bulanan tersebut tercatat sebesar 0,56 persen dengan beberapa komoditas sebagai penyumbang utama.

“Inflasi month to month sebesar 0,56 persen. Komoditas penyumbang utama yaitu emas perhiasan 0,18 persen, bawang putih 0,15 persen, daging ayam ras 0,10 persen, ikan nila 0,05 persen serta kacang panjang 0,04 persen,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah terus melakukan pemantauan terhadap harga bahan pokok untuk menjaga stabilitas harga di pasaran.

“Kami terus melakukan pemantauan harga bahan pokok agar kondisi harga tetap terjaga dan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi,” ujarnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *