SINTANG, www.ujungjemari.id- Satuan Lalu Lintas Polres Sintang semakin gencar melakukan penindakan guna menekan angka pelanggaran lalu lintas, khususnya yang melibatkan pelajar di bawah umur. Penertiban kali ini dilakukan di lingkungan SMKN 1 Sintang.
Aksi ini dilatarbelakangi oleh tingginya angka pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh anak-anak di bawah umur, sehingga menjadi perhatian serius aparat kepolisian.
Penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Kaur Bin Opsnal Satlantas Polres Sintang, Iptu Wahyudin. Ia menjelaskan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan edukasi kepada para pelajar yang mengendarai kendaraan bermotor tanpa mematuhi peraturan lalu lintas.
“Penertiban ini kami lakukan untuk mengedukasi para pelajar agar memiliki tanggung jawab dan kesadaran akan pentingnya keselamatan berkendara. Kecelakaan di jalan tidak hanya merugikan pengendara, tapi juga bisa membahayakan orang lain di sekitarnya,” ujarnya.
Dalam pelaksanaan kegiatan, petugas melakukan pemeriksaan di pintu masuk sekolah, memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan, serta kondisi kendaraan yang digunakan pelajar. Mayoritas pelanggaran yang ditemukan adalah penggunaan knalpot brong.
“Bagi pelajar yang terbukti melanggar, kami lakukan pembinaan berupa edukasi, pembuatan surat pernyataan, serta koordinasi dengan pihak sekolah. Kami juga menyarankan agar kunci kendaraan ditahan sementara sampai kendaraan dikembalikan ke kondisi standar,” jelas Wahyudin.
Ia menambahkan, penertiban seperti ini akan dilakukan secara berkelanjutan dan berharap ada dukungan dari pihak sekolah serta orang tua dalam menjaga keselamatan anak-anak di jalan raya.
“Kami sangat berharap sekolah dan orang tua dapat mendukung kegiatan ini demi keselamatan bersama, khususnya bagi anak-anak kita,” tegasnya.