Badan Kesbangpol Sintang Gelar Deklarasi Damai Lintas Sektoral

oleh

SINTANG, KALBAR – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sintang melaksanakan Deklarasi Damai Lintas Sektoral dalam rangka mewujudkan sukses Pilkada berintegritas Kabupaten Sintang Tahun 2024 di Pendopo Bupati Sintang pada Selasa, 5 November 2024.

Hadir pada deklarasi tersebut Bupati Sintang dr. H. Jarot Winarno, Forkopimda, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sintang, partai politik, camat, kapolsek, danramil, serta organisasi masyarakat.

Kusnidar, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sintang, menjelaskan bahwa kegiatan deklarasi damai lintas sektoral ini bertujuan untuk mewujudkan sukses Pilkada berintegritas dan akan diisi dengan berbagai kegiatan, seperti pengucapan deklarasi, penandatanganan deklarasi, penandatanganan berita acara serah terima hibah Pilkada Tahun Anggaran 2024 kepada KPU, Bawaslu, Polres Sintang, dan Kodim 1205 Sintang, penandatanganan berita acara serah terima hibah bantuan keuangan kepada partai politik, dan diakhiri dengan diskusi bersama para narasumber,” terang Kusnidar.

“Untuk diskusi, kami akan menghadirkan 4 orang narasumber, yakni Ketua KPUD Kabupaten Sintang, Ketua Bawaslu Kabupaten Sintang, Kapolres Sintang, dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sintang. Sedangkan peserta adalah Forkopimda, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, tim koalisi paslon, Forkopimcam, perguruan tinggi, ormas, partai politik, dan pimpinan pengurus rumah ibadah Sintang Kota,” terang Kusnidar.

“Deklarasi dan diskusi bersama ini bertujuan untuk mewujudkan Pilkada yang aman, damai, dan bermartabat, mulai dari pendaftaran calon, penetapan, kampanye, dan pemilihan hingga penetapan hasil Pilkada. Kami ingin mencegah konflik yang disebabkan oleh berbagai kepentingan politik yang diekspresikan dalam kampanye, menjaga stabilitas Sintang agar tetap aman bagi semua orang, memberikan kesempatan kepada setiap warga negara untuk menggunakan hak politiknya, memberikan kepastian hukum, dan mencegah praktik menyimpang dalam pemilihan. Kami juga akan mengidentifikasi dan memetakan potensi kerawanan dan pelanggaran pemilu,” terang Kusnidar.

“Melalui deklarasi, sosialisasi, dan edukasi Pilkada ini, diharapkan tercapai dua kunci sukses Pilkada, yaitu sukses proses yang berjalan secara aman, tertib, damai, dan tepat waktu pada setiap tahapan dan jadwal, serta sukses hasil/substansi yang menghasilkan pemimpin yang aspiratif,” terang Kusnidar.

“Dukungan pemerintah daerah dalam Pilkada ini berupa hibah/bantuan keuangan untuk KPU, Bawaslu, POLRI, dan TNI. Penugasan personel di sekretariat PPK, Panwas, dan PPS, serta penyediaan sarana prasarana di sekretariat PPK, Panwas, dan PPS. Sosialisasi dan pendidikan politik serta kelancaran pergeseran logistik,” tutup Kusnidar.

Sumber: Rilis Kominfo Kabupaten Sintang Tahun 2024
Editor: Tim Ujungjemari.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *