KALBAR– TNI Angkatan Darat (AD) Perbatasan RI-Malaysia berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 6,3 kg melalui jalan tikus di daerah Jagoi Babang, Bengkayang, Kalimantan Barat. Keberhasilan ini merupakan hasil operasi rutin dalam Program RADAR EMBRIO ANTI NARKOBA.
Pada Jumat, 26 Juli 2024, sekitar pukul 01.00 WIB, Tim Satgas Pamtas RI-Malaysia Batalyon Kavaleri 12/Beruang Cakti menerima informasi dari masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di salah satu jalan tikus. Berdasarkan informasi tersebut, tim segera melaksanakan pengintaian dan menemukan dua pelaku yang menggunakan sepeda motor.
Ketika mengetahui mereka sedang diawasi, pelaku mencoba melarikan diri dengan membuang bungkusan mencurigakan ke semak-semak di sekitar jalan. Tim sergap yang melakukan sweeping berhasil menemukan enam bungkusan sabu dengan total berat 6,3 kg.
Setelah menangkap kedua pelaku yang kembali ke lokasi untuk mengambil barang yang dibuang, tim juga mengamankan satu orang terduga penyelundup tambahan yang terlibat dalam jaringan tersebut. Penangkapan ini membuktikan efektivitas kerja sama antara TNI dan masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba.
Brigjen TNI Luqman Arief, selaku Dankolakops, menyampaikan apresiasi terhadap sinergi yang terjalin antara TNI dan masyarakat. Ia menegaskan bahwa keberhasilan ini memperkuat komitmen TNI dalam menjaga keamanan perbatasan dan memerangi narkoba.