SINTANG, KALBAR– Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten Sintang, yang diwakili oleh Kepala Bidang Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera, Selly Gathie, membuka secara resmi kegiatan evaluasi dan rencana aksi daerah Kabupaten Layak Anak (KLA) di Gedung Langkau Kita pada Kamis, 24 Oktober 2024.
Hadir pada rapat evaluasi tersebut seluruh OPD yang termasuk dalam Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak Kabupaten Sintang. Selly Gathie, Kepala Bidang Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera, menjelaskan bahwa hingga saat ini hasil evaluasi administrasi Kabupaten Layak Anak (KLA) di Sintang mencapai kategori Madya.
“Namun, capaian itu dapat berubah hingga penilaian selesai pada tahap verifikasi lapangan dan verifikasi final yang akan dilakukan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,” terang Selly Gathie.
“Hasil evaluasi mandiri yang dilakukan gugus tugas Kabupaten Layak Anak Kabupaten Sintang dan hasil verifikasi administrasi dari pemerintah provinsi menunjukkan nilai evaluasi mandiri Kabupaten Layak Anak mencapai 733,45 dari total 1.000. Hasil verifikasi administrasi dari Pemerintah Provinsi sama dengan nilai evaluasi mandiri yang dilakukan tim gugus tugas di Kabupaten Sintang, sehingga data kita di web ini dianggap sesuai karena nilai yang tetap, tidak turun,” jelas Selly Gathie.
“Selanjutnya, kami menunggu verifikasi lapangan dan verifikasi final oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Jika selama proses penilaian selesai pada tahap verifikasi final oleh kementerian, nilai kita tidak berkurang, maka Sintang tetap bisa mempertahankan kategori Madya,” tambah Selly Gathie.
Selly Gathie juga menambahkan bahwa tahapan penilaian Kabupaten Layak Anak ini dilakukan melalui website dengan teknik penginputan data. Kategori penilaian KLA terdiri dari Pratama, Madya, Nindya, Utama, dan KLA.
Sumber : Rilis Kominfo Kabupaten Sintang Tahun 2024
Editor: Tim Ujungjemari.id