SINTANG, ujungjemari.id- Bahaya narkotika menjadi salah satu perhatian dalam upaya melindungi anak dan remaja di Kabupaten Sintang.
Karena itu, Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBP3A) Kabupaten Sintang membekali para pengurus OSIS SMP dan SMA sederajat dengan pemahaman mengenai hak anak sekaligus perlindungan dari penyalahgunaan narkoba.
Sosialisasi tersebut digelar di Balai Praja Kantor Bupati Sintang, Rabu (7/10/2026), dan diikuti pengurus OSIS dari Kecamatan Sintang serta sejumlah wilayah sekitarnya.
Kepala Dinas KBP3A Kabupaten Sintang, Edy Harmaeni mengatakan, pelajar perlu dibekali pengetahuan agar mampu mengenali berbagai bentuk ancaman yang dapat mengganggu masa depan mereka.
Salah satunya adalah penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang yang dapat berdampak serius terhadap kesehatan, pendidikan maupun kehidupan sosial anak.
“Maksud kegiatan ini adalah memberikan pemahaman kepada anak-anak tentang hak-hak anak, terutama berkaitan dengan hak mendapatkan identitas serta hak mendapatkan perlindungan dari berbagai bahaya, termasuk bahaya narkoba,” terang Edy.
Menurutnya, pemahaman mengenai hak anak juga harus diikuti kemampuan untuk melindungi diri. Anak perlu mengetahui kepada siapa harus meminta bantuan ketika menghadapi kekerasan, eksploitasi maupun ancaman penyalahgunaan narkoba.
Untuk memberikan pemahaman tersebut, Dinas KBP3A menghadirkan BNN Kabupaten Sintang sebagai salah satu narasumber. Materi yang disampaikan diarahkan untuk meningkatkan kewaspadaan pelajar terhadap risiko penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.
Selain materi tentang narkoba, peserta juga mendapatkan pemahaman mengenai hak sipil dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sintang.
Edy berharap pengurus OSIS tidak hanya menjadi peserta, tetapi dapat meneruskan informasi yang diperoleh kepada teman-temannya di sekolah.
“Harapan kami, para pengurus OSIS yang mengikuti kegiatan ini dapat menjadi agen informasi bagi teman-temannya. Apa yang diperoleh hari ini dapat disampaikan kembali di sekolah sehingga semakin banyak anak yang memahami haknya sekaligus mengetahui bagaimana melindungi dirinya,” katanya.
Ia menilai pelibatan pelajar penting karena anak bukan hanya penerima kebijakan, tetapi juga memiliki peran dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman, sehat dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
“Anak-anak ini bukan hanya objek pembangunan, tetapi juga merupakan bagian penting dalam pembangunan. Karena itu, mereka perlu diberikan pengetahuan, ruang untuk berpartisipasi dan kesempatan untuk menyampaikan aspirasi,” tambahnya.










