Anak Masa Depan Bangsa, Pemkab Sintang Ajak Banyak Pihak Bantu Penuhi Hak Anak

oleh

SINTANG, ujungjemari.id– Pemenuhan hak anak di Kabupaten Sintang tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah. Keluarga, sekolah, masyarakat hingga anak sendiri memiliki peran penting untuk memastikan setiap anak dapat tumbuh, belajar dan berkembang dalam lingkungan yang aman.

Hal tersebut disampaikan Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang, Ahyarudin Siregar, saat mewakili Sekretaris Daerah membuka sosialisasi pemenuhan hak anak di Balai Praja Kantor Bupati Sintang, Rabu (7/10/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBP3A) Kabupaten Sintang tersebut diikuti para pengurus OSIS SMP dan SMA sederajat dari Kecamatan Sintang dan sekitarnya.

Ahyarudin mengatakan, pemerintah memiliki kewajiban memastikan kebijakan, layanan, anggaran serta koordinasi lintas sektor berjalan untuk mendukung pemenuhan hak anak.

Namun, upaya tersebut membutuhkan keterlibatan banyak pihak agar lingkungan tempat anak tumbuh benar-benar aman, sehat, inklusif dan ramah anak.

“Pemerintah berkewajiban memastikan hadirnya kebijakan, layanan, anggaran, serta koordinasi lintas sektor yang mendukung pemenuhan hak anak. Mari kita wujudkan lingkungan yang aman, sehat, inklusif, ramah, dan mendukung tumbuh kembang anak, mulai dari keluarga, sekolah, dan lingkungan masyarakat,” terang Ahyarudin.

Menurutnya, pemenuhan hak anak bukan sekadar menyediakan fasilitas atau memenuhi kebutuhan dasar. Anak memiliki hak untuk hidup, tumbuh dan berkembang, memperoleh pendidikan dan pelayanan kesehatan, serta mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

Anak juga memiliki hak untuk menyampaikan pendapat dan berpartisipasi sesuai usia serta tingkat kematangannya.

Ahyarudin mengingatkan bahwa setiap anak memiliki kondisi, kebutuhan dan potensi yang berbeda. Karena itu, perlindungan dan pemenuhan hak anak harus dilakukan secara menyeluruh dan tidak meninggalkan anak dalam kondisi rentan.

Termasuk anak penyandang disabilitas, anak dalam pengasuhan alternatif maupun anak yang menghadapi persoalan sosial.

Ia juga menyoroti sejumlah persoalan yang masih menjadi tantangan bersama, seperti kekerasan terhadap anak, perundungan, perkawinan anak, eksploitasi, diskriminasi serta pengabaian terhadap hak anak.

Menurut Ahyarudin, kekerasan terhadap anak tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa.

Pencegahan perlu dilakukan sejak dini melalui edukasi, penguatan keluarga, peningkatan kapasitas pendidik dan tenaga layanan, serta penyediaan mekanisme pelaporan dan penanganan yang mudah diakses dan berpihak pada kepentingan terbaik anak.

“Keluarga sebagai lingkungan pertama dan utama memiliki peran dalam memberikan kasih sayang, pengasuhan, pendidikan dan perlindungan. Sekolah memiliki peran dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, inklusif, dan mendukung tumbuh kembang anak,” jelasnya.

Ahyarudin berharap sosialisasi tersebut menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi seluruh pihak sekaligus mendorong tindakan nyata dalam memenuhi hak dan melindungi anak.

“Saya berharap kegiatan ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi, menyatukan langkah, dan menghasilkan tindakan nyata dalam pemenuhan hak serta perlindungan anak,” katanya.

Ia menegaskan, anak merupakan bagian penting dari masa depan daerah dan bangsa. Karena itu, perhatian terhadap hak anak hari ini akan menentukan kualitas generasi yang tumbuh di masa mendatang.

“Anak merupakan amanah sekaligus generasi penerus bangsa. Masa depan daerah dan bangsa sangat ditentukan oleh bagaimana kita hari ini memenuhi hak, melindungi, mendidik, dan memberikan ruang tumbuh yang layak bagi setiap anak,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *