Dorong Dinas Terkait Bergerak Terkait Isu Pangkalan Bodong

oleh
Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Jimi Monopo (Foto: Timots)

SINTANG, KALBAR– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Jimi Monopo, merespon terkait isu adanya pangkalan gas LPG bodong di daerah perbatasan. Menurut Jimi, meskipun ada laporan dari calon bupati tentang keberadaan pangkalan gas yang tidak beroperasi, hal ini harus segera ditindaklanjuti oleh dinas terkait untuk memastikan kebenarannya.

“Seperti yang diungkapkan oleh salah satu calon bupati, ada pangkalan gas LPG yang seharusnya beroperasi, namun faktanya tidak ada kegiatan atau barang yang tersedia. Ini tentu menimbulkan keraguan dan harus segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah. Kita tidak bisa hanya mendengarkan kabar atau rumor dari mulut ke mulut, harus ada langkah nyata dari dinas terkait untuk memeriksa kondisi lapangan,” ujar Jimi, belum lama ini.

Politisi PDI Perjuangan ini menegaskan bahwa jika terbukti ada pangkalan gas yang tidak beroperasi, izin operasionalnya harus segera dicabut. Ini penting untuk memastikan bahwa distribusi LPG subsidi sampai ke tangan masyarakat yang membutuhkan, terutama di daerah-daerah terpencil dan perbatasan.

Isu pangkalan bodong ini juga berdampak langsung pada kesulitan warga di daerah perbatasan, terutama di Kecamatan Ketungau Hulu, dalam mendapatkan gas subsidi 3 kg. Jimi meminta pemerintah daerah untuk turun tangan lebih aktif dalam menanggulangi masalah ini.

“Warga di daerah perbatasan, seperti di Ketungau Hulu, sangat kesulitan mendapatkan gas subsidi. Kalau ada pelanggaran atau indikasi penimbunan gas, pemerintah harus bertindak tegas. Jangan biarkan masyarakat terus-terusan kesulitan mendapatkan barang yang seharusnya mereka dapatkan dengan harga terjangkau,” kat Jimi..

Wakil rakyat dari daerah perbatasan ini mengatakan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap distribusi LPG subsidi dan pangkalan gas yang beroperasi di daerah.

“Pemerintah daerah melalui dinas terkait harus segera turun ke lapangan untuk memastikan semua pangkalan gas beroperasi sesuai dengan aturan. Jika ada pelanggaran atau pangkalan yang tidak berfungsi dengan baik, harus ada sanksi tegas agar tidak merugikan masyarakat,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *