SINTANG, ujungjemari.id- Penyegelan Kantor Camat Ketungau Tengah, Kabupaten Sintang, masih berlanjut hingga Selasa 14 April 2026. Meski aktivitas di kantor terhenti, pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan cara dialihkan ke rumah pegawai kecamatan.
Aksi penyegelan sebelumnya dilakukan ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Peduli Rakyat Seberang (PERANG) pada Senin, 13 April 2026. Protes itu dipicu kekecewaan terhadap pembangunan Jembatan Ketungau II yang belum juga selesai setelah hampir 10 tahun.
Sekretaris Camat Ketungau Tengah, Markarius, mengatakan pihaknya tetap berupaya memberikan pelayanan meski dalam kondisi terbatas. Warga yang membutuhkan layanan administrasi kini diarahkan langsung ke rumah pegawai.
“Kami diminta melayani dari rumah. Sepanjang warga datang ke rumah, tetap kami layani untuk tanda tangan surat-menyurat,” ujar Markarius saat dihubungi melalui telepon.
Ia menjelaskan, volume pelayanan saat ini belum terlalu tinggi. Beberapa pengurusan seperti pengajuan APBDes sudah dilakukan secara daring sehingga tidak sepenuhnya bergantung pada pelayanan di kantor.
Namun, ketidakpastian waktu pembukaan segel menjadi kendala bagi pihak kecamatan. Markarius mengaku belum mengetahui kapan aktivitas di kantor bisa kembali normal.
“Saya juga bingung, karena sebenarnya tuntutan mereka itu sudah dipenuhi oleh bupati,” katanya.
Proses negosiasi antara pemerintah daerah dan perwakilan massa masih berlangsung. Di lapangan, belum ada kesepakatan penuh terkait pembukaan segel kantor camat.
“Korlapnya bilang buka, tapi yang lain tidak mau. Kami juga bingung siapa yang bertanggung jawab,” ucapnya.
Sementara itu, pemerintah daerah disebut telah menyanggupi percepatan pekerjaan sebagai tindak lanjut tuntutan warga. Material untuk pembangunan akses sementara berupa titian motor juga mulai disiapkan.
“Pelayanan kepada masyarakat tetap diupayakan berjalan meski harus dilakukan dari rumah hingga situasi kembali normal,” pungkasnya.










