Musrenbang Kabupaten Sintang Tahun 2024: Merumuskan Visi Pembangunan Menuju Sintang Emas 2045

oleh
Kepala Bappeda Kabupaten Sintang, Kurniawan

SINTANG, KALBAR – Pemerintah Kabupaten Sintang telah menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kabupaten Sintang Tahun 2024 di Pendopo Bupati Sintang pada Rabu, 6 Maret 2024. Acara dibuka oleh Bupati Sintang dan dihadiri oleh Penjabat Gubernur Kalbar dr. Harrison, Wakil Bupati Sintang Melkianus, Wakil Ketua DPRD Sintang Jeffray Edward, Sekda Sintang Kartiyus, Forkopimda, Kepala OPD di Pemprov Kalbar, Kepala OPD di Pemkab Sintang, dan peserta musrenbang lainnya.

Kepala Bappeda Kabupaten Sintang, Kurniawan, menjelaskan bahwa Musrenbang Tingkat Kabupaten Sintang Tahun 2024 akan menghasilkan tiga dokumen sekaligus, yakni RKPD, RPJMD, dan RPJPD. “Tiga dokumen ini disusun melalui beberapa tahap, termasuk tahap persiapan penyusunan, penyusunan rancangan awal, pelaksanaan musrenbang, perumusan rancangan akhir, dan penetapan,” jelas Kurniawan.

“Maksud pelaksanaan musrenbang RKPD dan RPJPD adalah untuk memberikan ruang keterlibatan masyarakat dan para pemangku kepentingan dengan memberikan pendapat, saran, dan usul terhadap substansi kedua dokumen tersebut,” tambah Kurniawan.

Musrenbang juga bertujuan untuk menghimpun aspirasi atau harapan para pemangku kepentingan terhadap rancangan RKPD dan RPJPD Kabupaten Sintang serta mencapai penyelarasan program dan kegiatan pembangunan kabupaten Sintang dengan sasaran dan prioritas pembangunan provinsi Kalimantan Barat baik di RKPD 2025 maupun di RPJPD 2025-2045.

“Materi musrenbang RKPD dan RPJPD meliputi diskusi dan kesepakatan tentang isu strategis, kerangka ekonomi daerah, prioritas dan sasaran pokok pembangunan daerah tahun 2025, serta menyepakati isu strategis, visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok pembangunan daerah untuk 20 tahun ke depan,” tambah Kurniawan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *