Yasser Ingatkan Semua Kades di Kabupaten Sintang Jaga Marwah Good Governance

oleh

SINTANG, KALBAR – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, menggelar acara Rapat Kerja Kepala Desa se-Kabupaten Sintang tahun 2024 di Pendopo Bupati Sintang pada Selasa, 7 Mei 2024.

Acara tersebut resmi dibuka oleh Bupati Sintang, Jarot Winarno, dan dihadiri oleh sejumlah narasumber serta tamu undangan lainnya.

Yasser Arafat

Kepala DPMPD Kabupaten Sintang, Yasser Arafat, menjelaskan bahwa kegiatan ini berlangsung selama dua hari berturut-turut, mulai dari tanggal 7 hingga 8 Mei 2024. Peserta kegiatan meliputi seluruh kepala desa se-Kabupaten Sintang, camat, perangkat daerah terkait, serta instansi vertikal, BUMN, dan BUMD.

“Kegiatan ini bertujuan sebagai wadah koordinasi, pertukaran informasi, dan forum diskusi bersama antara pemerintah Desa, pemerintah Kecamatan, Pemerintah Kabupaten, serta instansi terkait lainnya dalam rangka memperkuat tata kelola pemerintahan desa di Kabupaten Sintang,” ujar Yasser.

Rapat kerja kepala desa se-Kabupaten Sintang tahun 2024 ini mengusung tema “Kita Jaga Desa, Desa Jaga Kita.” Yasser menjelaskan bahwa tema ini mencerminkan komitmen, harapan, dan sikap untuk menjaga marwah good governance dalam penyelenggaraan pemerintahan desa bagi semua pihak terkait.

Oleh karenanya, Yasser Arafat, menekankan pentingnya menjaga marwah good governance di tingkat desa. Dia menggarisbawahi bahwa para kepala desa memiliki peran yang sangat penting dalam memelihara tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan. Ia menyerukan agar para kepala desa senantiasa mengutamakan integritas, akuntabilitas, dan keterbukaan dalam setiap keputusan dan tindakan yang diambil.

“Kita harus menjaga marwah good governance sebagai landasan utama dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Ini bukan hanya tanggung jawab kita sebagai pemerintah, tetapi juga sebagai bentuk komitmen kita terhadap masyarakat yang kita layani,” ujar Yasser.

Dia menegaskan bahwa dengan menjaga prinsip-prinsip good governance, akan tercipta lingkungan yang kondusif bagi pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan bagi seluruh warga desa.

Maka dari itu, penting mempertahankan tata kelola pemerintahan desa yang baik, kebersamaan dalam semangat persatuan dan kesatuan, serta sinergisitas dalam kerangka yang harmonis antara seluruh pemangku kepentingan.

“Dengan melakukan hal ini, desa akan menjaga kita. Masyarakat dengan sukacita akan ikut berpartisipasi dalam pembangunan desa, tanpa konflik antar penyelenggara pemerintahan desa atau keluhan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa,” jelasnya.

Selain rapat kerja kepala desa, pada hari yang sama juga diselenggarakan halal bihalal pemerintahan desa sebagai bagian dari perayaan Idul Fitri 1445 Hijriyah di Pendopo Bupati Sintang pada pukul 19.00 malam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *