SINTANG, KALBAR- Salah satu traffic light atau lampu rambu lalulintas di kawasan simpang lima tugu Adipura Sintang tidak berfungsi. Warga Sintang Fery menyayangkan lambatnya respon pihak terkait terhadap kerusakan fasilitas umum tersebut.
“Saya lihat traffic light di Simpang Lima ini sudah sering rusak. Mungkin kualitasnya tidak bagus dan kurang perawatan. Sekarang yang tidak berfungsi traffic light dari arah jalan lintas melawi, saya rasa sudah hampir seminggu ini belum juga diperbaiki pihak yang bertanggung jawab,” ujarnya, Kamis 17 November 2022.
Kerusakan tersebut mestinya jangan dibiarkan berlarut-larut. Pasalnya, lalu lintas di kawasan simpang lima cukup padat. Traffic light atau lebih dikenal dengan lampu merah yang tidak berfungsi mengakibatkan lalulintas dikawasan tersebut jadi semerawutan.
“Kalau sudah rusak begini kita mesti ektra hati-hati saat melintas apalagi di kawasan ini lalu lintasnya cukup padat, salah perkiraan bisa nyeruduk atau diseruduk pengendara lain,” ujar Fery.
Kerusakan traffic light tersebut turut menjadi perhatian Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Welbertus. Ia meminta pemerintah melalui instansi terkait segera memperbaiki traffic light atau lampu rambu lalu lintas yang tidak berfungsi tersebut demi kelancaran dan keamanan berlalu lintas.
“Ini terkesan dibiarkan padahal dikawasan itu lalu lintasnya padat. Kalau Traffic light tidak berfungsi sangat rawan terjadi kecelakaan,” ujar Welbertus.
Welbertus mengingatkan jangan sampai sudah terjadi sesuatu yang tidak diinginkan baru diperbaiki. Pihak terkait harus segera mengambil tindakan untuk mencegah terjadinya kecelakaan.
“Jangan dibiarkan berlarut-larut, harus segera diperbaiki. Ini adalah pelayanan dasar yang harus menjadi prioritas yang dampaknya sangat besar untuk menurunkan angka kecelakaan,” ujarnya.
Wakil rakyat Dapil Sintang 1 ini mengatakan keberadaan traffic light merupakan kebutuhan vital untuk memastikan ketertiban lalu lintas. Ia berharap tidak ada lagi keluhan masyarakat terhadap rambu lalu lintas tersebut.
“Maka dari itu, dinas terkait harus harus selalu memastikan traffic light atau rambu lalu lintas ini berfungsi dengan baik. Apabila rusak harus cepat ditangani. Jangan dibiarkan berlarut-larut,” pungkasnya.