Minta Pemkab Siapkan Solusi

oleh
Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Rosinta

SINTANG, KALBAR- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang fraksi partai Nasdem menyoroti pembangunan waterfron di kawasan Pasar Sungai Durian Sintang.

Pihaknya menilai pembangunan trotoar pada kawasan tersebut terlalu lebar sehingga jalan menjadi sempit dan tidak memiliki area untuk parkir.

“Pembangunan trotoar di Sungai Durian tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat bahkan merugikan. Trotoarnya terlalu lebar, jalannya sempit tidak ada ruang untuk parkir,” kata Rosinta dalam pandangan umum fraksinya.

Ukuran jalan yang sempit tersebut dinilai dapat menghambat lalu lintas dan berpotensi menimbulkan kemacetan. Terutama akses jalan tengah menuju – tugu bambu.

“Pedagang di pasar tengah itu ngeluh mengalami kerugian. Omzet mereka anjlok,” terangnya.

Oleh karenanya, wakil rakyat dapil Sintang 1 ini meminta pemerintah setempat mencarikan solusi bagi pelaku usaha. “Dapat dikatakan pembangunan waterfront ini sudah hampir selesai namun disana belum ada area untuk parkir, ini harus dicarikan solusinya,” ujarnya.

Satu di antara pedagang pasar Tengah, Asang mengungkapkan semenjak pembangunan waterfront usaha dagangnya mengalami penurunan pendapatan hingga 75%.

“Saat pengerjaan waterfront, akses jalan tengah ditutup agar pembangunan tidak terhambat. Namun konsumen kita tidak bisa masuk, dampaknya  kami mengalami kerugian. Omzet kami anjlok sementara kami harus membayar gaji karyawan, bahkan ada diantara kami yang kesulitan membayar cicilan Bank,” terangnya.

Pihaknya kata ia tidak menolak pembangunan tersebut hanya saja harus memperhitungkan dampaknya bagi masyarakat setempat. “Kita itu mendukung program pemerintah tapi jangan sampai merugikan masyarakat,” imbuhnya.

Wakil Bupati Sintang Melkianus mengatakan pemerintah Kabupaten Sintang sedang melaksanakan penataan kawasan Pasar Sungai Durian Sintang melalui melalui program kegiatan peningkatan kualitas permukiman kumuh perkotaan Pasar Sungai Durian Kabupaten Sintang tahun anggaran 2021/2022 oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kalimantan Barat.

“Pembangunan sebuah kawasan selalu menimbulkan dampak yang sudah diperhitungkan pada saat dilakukan perencanaan,” kata Melkianus.

Dikatakanya untuk mengatasi kekurangan lahan parkir pemerintah daerah berusaha menyiapkan fasilitas – fasilitas pendukung yang dibutuhkan seperti kantong-kantong parkir dan fasilitas lainnya. “Serta pengaturan yang dibutuhkan agar perencanaan terintegrasi dengan baik,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *