DPRD Sintang Gelar Paripurna Terkait Tiga Agenda Khusus

oleh
Rapat Paripurna ke-14 DPRD Sintang masa persidangn II tahun 2022

SINTANG, KALBAR- DPRD Kabupaten Sintang kembali menggelar rapat paripurna pada Rabu 3 Juli 2022.

Paripurna ke-14 masa persidangan II tahun 2022 ini juga dipimpin langsung oleh Florensius Ronny, Ketua DPRD Kabupaten Sintang.

Ronny menyebutkan ada tiga agenda khusus dalam rapat paripurna tersebut, yakni penetapan calon wakil bupati pengganti, penetapan jumlah pemilih dan penyampaian visi dan misi bupati oleh calon wakil bupati pengganti masa jabatan 2021-2026.

“Untuk jumlah pemilih, anggota DPRD Sintang berjumlah 40 orang. Namun karena ada satu orang anggota DPRD yang mencalonkan diri sebagai wakil bupati pengganti maka jumlah pemilih sahnya hanya 39 pemilih,” jelasnya.

“Tadi kita sudah mendengarkan penyampaian visi dan misi Bupati oleh calon wakil bupati dan ada pertanyaan dari 8 fraksi di DPRD Sintang kepada kedua colon wakil bupati.  Pertanyaan itu sudah dijawab dengan baik oleh kedua calon wakil bupati,” tambah Ronny.

Ia mengatakan bahwa mekanisme pemilihan calon wakil bupati pengganti sudah dijadwalkan pada hari Jumat 5 Agustus 2022 mendatang.   Hal ini harus sesuai dengan tata tertib yang sudah disahkan menjadi peraturan DPRD.

“Jadi karena pemilihannya pada hari Jumat, kita laksanakan rapat paripurnanya pada pukul 08.00 pagi. Jadi jam 8 pagi sudah dibuka, kemudian proses pemilihan. Paripurna akan kita tutup sebelum waktu salat Jumat,” terangnya.

Perolehan suara baru akan dihitung setelah salat Jumat. Kemudian sesuai jadwal yang sudah disepakati kata Ronny sore harinya pada pukul 15:00 Wiba akan digelar rapat paripurna penetapan pemenang wakil bupati Sintang periode 2021-2026.

“Konsepnya sama seperti pemilu pada umumnya. Calon yang mengantongi perolehan suara terbanyak lah yang dinyatakan sebagai pemenang,” kata Ronny.

Kemudian lanjut dia, pada saat Paripurna penetapan pemenang akan langsung dibuat berita acara untuk proses lebih lanjut.

“Jadi pada hari itu juga ketika memang tidak ada gugatan akan langsung diantarkan ke Mendagri melalui pemerintah provinsi,” terangnya.

Ronny berharap semua proses tersebut hingga pada pemilihan dan penetapan wakil bupati terpilih dapat berjalan dengan tertib dan lancar. (tim-red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *