SINTANG, ujungjemari.id- Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Sintang melaporkan hasil pelaksanaan reses ketiga Masa Persidangan III Tahun 2026 dalam Rapat Paripurna ke-7 DPRD Sintang, Rabu (4/11/2026).
Laporan tersebut disampaikan juru bicara Fraksi NasDem, Romeo di Ruang Sidang DPRD Sintang. Dalam laporannya, ia menyampaikan bahwa seluruh tujuh anggota Fraksi NasDem telah melaksanakan kegiatan reses pada 23 hingga 28 Oktober 2026.
Ketujuh anggota tersebut yakni Romeo, Rudy Andryas, Yuvita Apolonia Ginting, Indra Subekti, Anastasia, Supriyadi, dan Andri Sugianto.
Romeo menjelaskan, kegiatan reses merupakan bagian dari tugas anggota DPRD untuk bertemu langsung dengan masyarakat di daerah pemilihan masing-masing. Melalui kegiatan ini, anggota dewan dapat mendengar berbagai kebutuhan, usulan, dan persoalan yang disampaikan masyarakat.
Menurutnya, penyerapan aspirasi melalui reses penting untuk meningkatkan kualitas kerja DPRD sekaligus memperkuat hubungan antara wakil rakyat dengan masyarakat yang diwakilinya.
“Pelaksanaan kegiatan reses ini merupakan sarana bagi pimpinan dan anggota DPRD untuk menjaring aspirasi masyarakat secara berkala dengan bertemu langsung konstituen di daerah pemilihan masing-masing,” kata Romeo.
Ia mengatakan, hasil pertemuan dengan masyarakat tidak hanya menjadi bahan informasi bagi anggota dewan, tetapi juga masukan bagi pemerintah daerah dan pihak terkait untuk ditindaklanjuti sesuai kebutuhan dan kemampuan anggaran.
Laporan hasil reses tersebut juga menjadi bentuk pertanggungjawaban anggota DPRD atas pelaksanaan tugas selama masa reses, termasuk penggunaan dana penunjang kegiatan.
“Fraksi NasDem berharap berbagai aspirasi yang telah dihimpun dapat menjadi perhatian dalam penyusunan program pembangunan Kabupaten Sintang,” tegasnya.
Romeo menegaskan, reses juga menjadi bagian dari upaya menjalankan fungsi DPRD dalam mengawasi jalannya pemerintahan daerah serta menjaga keseimbangan hubungan antara legislatif dan eksekutif.
“Melalui reses, kami ingin memastikan aspirasi masyarakat dapat disampaikan dan menjadi bahan masukan bagi pemerintah daerah dalam menentukan kebijakan pembangunan yang dibutuhkan masyarakat,” pungkasnya.










