SINTANG, ujungjemari.id- Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala melantik dan mengambil sumpah 14 Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang hasil lelang terbuka jabatan tahun 2026 di Pendopo Bupati Sintang, Selasa (26/5/2026).
Namun di balik prosesi pelantikan tersebut, pernyataan Bala soal proses politik dan kekecewaan peserta seleksi justru menjadi sorotan.
Di hadapan pejabat yang dilantik, Bala secara terbuka mengakui bahwa proses pengisian jabatan tidak bisa dilepaskan dari unsur politik. Meski begitu, ia menegaskan seluruh tahapan tetap dilakukan sesuai aturan dan prosedur yang berlaku.
“Sejujurnya kalau di luar ada orang bilang ini politik, sejujurnya juga saya tidak bisa menyangkal ini memang bagian dari politik. Tapi saya konfirmasi bahwa politik tidaklah jahat,” ujar Bala.
Menurutnya, politik dalam pemerintahan merupakan bagian dari proses mengakomodasi berbagai kepentingan masyarakat dan menjalankan kebutuhan daerah.
“Politik adalah mengakomodir berbagai pihak. Politik merumuskan dan mengimplementasikan kebutuhan masyarakat Kabupaten Sintang,” katanya.
Bala juga menepis anggapan bahwa proses pelantikan dilakukan secara tidak prosedural. Ia memastikan seluruh tahapan open bidding hingga pelantikan sudah sesuai ketentuan.
“Tidak ada satu SOP pun yang kami langgar sampai saat ini. Semua prosedur kita lewati,” tegasnya.
Dalam sambutannya, Bala juga mengakui ada peserta seleksi jabatan yang merasa kecewa karena tidak terpilih. Namun menurutnya, kondisi tersebut merupakan konsekuensi dari sistem seleksi yang semakin mengerucut di tingkat jabatan tinggi.
“Tentu ada sebagian yang belum bisa berdiri di sini. Itu bukan karena kita jahat, bukan karena pilih kasih. Tetapi karena sistem piramid yang makin ke atas makin mengerucut,” jelasnya.
Ia mengaku memahami jika ada pihak yang kecewa atas hasil seleksi jabatan tersebut.
“Kalau ada yang kesal, ada yang kecewa, itu menunjukkan mereka bagian dari manusia dan itu kita maklumi,” ucapnya.
Bala bahkan mengaku menjadi salah satu pihak yang paling tertekan dalam proses penentuan pejabat tersebut.
“Siapa yang paling merasa berdosa? Saya juga merasa berdosa. Siapa yang paling pusing? Saya juga salah satu yang paling pusing,” katanya.
Ia pun meminta seluruh pihak memahami keputusan yang telah diambil pemerintah daerah. Bahkan Bala secara terbuka meminta dirinya saja yang disalahkan apabila masih ada pihak yang tidak puas.
“Kalau harus tidak bisa tidak disalahkan, harus ada yang disalahkan, salahkan saja bupati. Saya siap salah. Tapi secara aturan saya sudah merasa tidak bersalah,” tegas Bala.
Sebanyak 14 pejabat yang dilantik merupakan hasil Seleksi Jabatan Tinggi Pratama Tahun 2026. Dari 15 posisi yang dibuka melalui open bidding, satu jabatan yakni Kepala Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan belum dilantik karena pejabat sebelumnya baru akan memasuki masa pensiun pada 1 Juni 2026.
Adapun Pejabat Eselon II b yang dilantik adalah
- Budi Purwanto, ST, M.M Inspektur Kabupaten Sintang.
- Niko Dimus S. Hut, M.Si Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang.
- Ahyarudin Siregar, SE, M.Si Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang
- dr. Rosa Trifina, M.P.H Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang
- Bunyamin, SH., MH Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sintang
- M. Mardyanto KA MP, S.Sos, M.Si Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah Kabupaten Sintang
- Dedi Irawan, S.Hut, MT Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Sintang
- Lili Suryani, S.IP, M.Si Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Sintang
- Agustinus Yulianto, SE Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sintang
- Jonny, S. Sos, M.Si Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sintang
- dr. H. Bagus Zodiak Adibrata Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Ade Muhammad Djoen Sintang
- Suprianto, SH. MH Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Sintang
- Sampe Ritonga, SE Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Sintang
- Petrianus, SH Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sintang










