Bupati Bala Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan di Lingkungan Pemkab Sintang

oleh

SINTANG, ujungjemari.id- Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang. Komitmen tersebut disampaikannya seiring pelaksanaan seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) atau open bidding untuk 15 posisi pejabat eselon II.

Penegasan itu disampaikan saat menjadi Pembina Apel Bulanan yang dirangkaikan dengan Halal Bihalal Idulfitri 1447 Hijriah di Halaman Kantor Bupati Sintang, Senin, 13 April 2026.

“Saat ini Pemkab Sintang sedang melaksanakan open bidding. Banyak yang datang ke saya agar menolong dia. Saya bilang, silakan daftar, bekerja yang benar, tunjukan kepintaran kalian, selanjutnya Tuhan yang mengatur,” tegas Bala.

Ia memastikan bahwa proses seleksi dilakukan secara transparan dan objektif melalui Panitia Seleksi (Pansel). Menurutnya, jabatan bukan untuk diperjualbelikan, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

“Saya juga menegaskan, di Sintang ini ada kemudahan karena saya tidak bicara harus ada uang. Saya hanya minta, ada manfaat jika kalian nanti menduduki posisi itu,” ujarnya.

Bupati menekankan bahwa integritas dan kompetensi menjadi kunci utama dalam menentukan pejabat yang akan mengisi posisi strategis di lingkungan Pemkab Sintang. Ia menolak keras anggapan bahwa jabatan dapat diraih melalui kekuatan finansial.

“Tidak ada bicara, ‘coba kalau saya ada uang, pasti saya akan menduduki kepala dinas’. Itu tidak ada. Saya pastikan itu. Siapa pun yang mendapatkan posisi nanti, pertanggungjawabkan kepada masyarakat,” katanya.

Berdasarkan Pengumuman Panitia Seleksi Nomor: 03/PANSEL-JPTP/2026 tertanggal 27 Maret 2026, Pemkab Sintang membuka seleksi untuk 15 jabatan eselon II. Hingga penutupan pendaftaran pada 13 April 2026, tercatat sebanyak 41 Pegawai Negeri Sipil mendaftar, berasal dari Pemkab Sintang, Pemprov Kalimantan Barat, Pemkab Sekadau, dan Pemkab Kapuas Hulu.

Seleksi meliputi tahapan administrasi, penelusuran rekam jejak, penulisan makalah, asesmen kompetensi, hingga wawancara oleh panitia seleksi. Hasil akhir dijadwalkan diumumkan pada 8 Mei 2026.

Bala berharap proses ini melahirkan pejabat yang profesional, berintegritas, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Keseriusan kita bekerja pasti akan mengantar kita pada posisi yang baik,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *