Kelurahan Akcaya Siapkan Sanksi Tegas untuk Pelaku Buang Sampah Liar

oleh
Vercelly Vianney

SINTANG, ujungjemari.id- Pemerintah Kelurahan Akcaya mulai menyiapkan langkah tegas untuk mengatasi persoalan sampah liar, khususnya di jalan akses keluar masuk ruang rawat inap RSUD Sintang. Penanganan tidak lagi sebatas sosialisasi, pelanggar ke depan berpotensi dikenakan sanksi hukum hingga sanksi adat.

Lurah Akcaya, Vercelly Vianney mengatakan pihaknya akan menerapkan aturan baru berupa surat pernyataan yang memiliki kekuatan hukum. Langkah ini diambil karena pendekatan persuasif dinilai belum memberikan hasil maksimal.

“Ke depan bukan lagi sekadar sosialisasi atau teguran, tapi akan ada surat pernyataan yang bisa diproses secara hukum,” ujarnya, Rabu, 8 April 2026.

Selain itu, pihaknya juga membuka peluang penerapan sanksi berbasis adat dengan melibatkan tokoh adat setempat. Upaya ini dinilai penting mengingat kuatnya nilai-nilai adat di tengah masyarakat.

“Kita juga akan libatkan unsur adat untuk menindaklanjuti persoalan ini,” katanya.

Penanganan sampah ini turut melibatkan berbagai elemen, mulai dari RT, RW, tokoh masyarakat, hingga mahasiswa. Kelurahan juga telah menyampaikan tembusan kepada pemerintah daerah sebagai bentuk keseriusan dalam penanganan masalah tersebut.

Menurutnya, langkah tegas diperlukan agar menimbulkan efek jera bagi pelaku yang masih membuang sampah sembarangan, terutama di lokasi yang bukan tempat pembuangan resmi.

Kondisi ini menjadi perhatian karena titik pembuangan liar berada di jalur strategis yang setiap hari dilalui masyarakat, termasuk keluarga pasien yang menuju RSUD Sintang.

Kelurahan Akcaya berharap penerapan aturan yang lebih tegas dapat meningkatkan kesadaran masyarakat sehingga persoalan sampah tidak terus berulang.

“Kalau tidak ada tindakan tegas, masalah ini akan terus terjadi,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *