Sintang Catat 256 Kasus Gigitan Anjing

oleh
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang, dr. Haryono Linoh,

SINTANG, ujungjemari.id- Kasus gigitan hewan penular rabies di Kabupaten Sintang masih menjadi perhatian serius. Hingga 24 Maret 2026, Dinas Kesehatan mencatat sebanyak 256 kasus gigitan anjing yang tersebar di sejumlah wilayah.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang, Haryono Linoh, menyampaikan bahwa beberapa kecamatan mencatat angka kasus cukup tinggi.

“Sepauk menjadi wilayah terbanyak dengan 54 kasus, disusul Tempunak 43 kasus, Sungai Durian 23 kasus, dan Tanjung Puri 21 kasus,” ujarnya, Jumat 27 Maret 2026.

Ia menjelaskan bahwa jika dilihat berdasarkan wilayah layanan puskesmas, Tempunak mencatat 63 kasus, Sepauk 54 kasus, dan Sintang 45 kasus.

Meski jumlah kasus cukup tinggi, ia memastikan ketersediaan vaksin anti rabies (VAR) masih dalam kondisi aman di fasilitas kesehatan.

“Untuk persediaan vaksin saat ini masih aman, baik di dinas kesehatan maupun di puskesmas,” katanya.

Ia mengimbau masyarakat untuk segera mengambil langkah cepat jika mengalami gigitan hewan. Penanganan awal dinilai sangat penting untuk mencegah risiko yang lebih besar.

“Kalau terjadi gigitan, segera bersihkan luka dan langsung ke puskesmas atau layanan kesehatan agar bisa diberikan vaksin,” jelasnya.

Menurutnya, kesadaran masyarakat dalam melakukan penanganan awal dan segera berobat menjadi kunci utama dalam pencegahan rabies.

Ia juga memastikan bahwa hingga saat ini belum ada laporan korban jiwa akibat kasus gigitan tersebut.

“Sampai sekarang belum ada korban jiwa, dan kami berharap tidak ada, karena semua kasus langsung ditangani,” ujarnya.

Selain itu, tidak ditemukan kasus suspek rabies karena seluruh korban gigitan telah mendapatkan penanganan medis sesuai prosedur.

Ia berharap masyarakat tetap waspada dan tidak menganggap remeh kasus gigitan hewan, serta segera melapor jika terjadi kejadian serupa.

“Kesadaran masyarakat sangat penting agar semua kasus bisa ditangani dengan cepat dan aman,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *