Bupati Sintang Minta Pengurus dan Anggota Koperasi Simpan Pinjam Disiplin

oleh

SINTANG, ujungjemari.id- Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, meminta seluruh pengurus dan anggota lembaga keuangan seperti Koperasi Simpan Pinjam (KSP) untuk menerapkan prinsip disiplin dalam mengelola keuangan agar koperasi bisa maju dan berkembang.

Permintaan tersebut disampaikan Bupati Sintang saat memberikan pengarahan pada Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Simpan Pinjam Tepian Taduh di Desa Pelimping, Kecamatan Kelam Permai, Kamis, 26 Februari 2026. Kegiatan itu dihadiri pengurus dan anggota KSP Tepian Taduh, Kepala Bidang Koperasi Disperindagkop dan UKM Sintang, perwakilan Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Kalimantan Barat, Camat Kelam Permai, serta para tamu undangan.

Dalam arahannya, Bupati menegaskan bahwa disiplin harus dimulai dari hal mendasar, seperti melaksanakan Rapat Anggota Tahunan tepat waktu karena hal tersebut merupakan amanah yang telah diatur dalam AD/ART koperasi.

“Menjalankan koperasi ini bukan hal yang mudah. Perlu strategi, program, dan langkah yang tepat. Semua dinamika bisa terjadi, banyak tantangan dan rintangan. Anggota wajib menyimpan uang sebelum bisa meminjam. Ketika meminjam, harus disiplin mengembalikan. Pengurus atau pengelola wajib disiplin dalam mengelola uang simpanan anggota. Pengawas juga harus tegas terhadap pengurus,” terang Bupati Sintang.

Ia juga mengingatkan bahwa lembaga keuangan seperti Credit Union (CU) dan KSP sangat dipengaruhi oleh kondisi ekonomi masyarakat, khususnya harga komoditas.

“Lembaga keuangan seperti CU dan KSP ini sangat tergantung momentum. Kalau harga komoditas bagus, biasanya pengembalian pinjaman lancar. Sebaliknya, jika harga komoditas usaha masyarakat turun, potensi kredit macet juga besar,” jelasnya.

Di akhir arahannya, Bupati menegaskan harapannya agar seluruh CU dan KSP di Kabupaten Sintang terus berbenah dan menjaga kedisiplinan, terutama di tingkat pengurus dan pengawas.

“Saya minta semua CU dan KSP yang ada di Kabupaten Sintang wajib maju dan berkembang. Kunci utama ada di pengurus pusat dan pengawas. Maka pengurus dan pengawas wajib disiplin. Kalau sudah macet di pengurus pusat, selesai lembaga keuangan itu,” tegas Bupati Sintang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *