Realisasi APBD 2025 Rendah, Bupati Sintang Minta OPD Perkuat Evaluasi

oleh

SINTANG, ujungjemari.id- Rendahnya realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sintang tahun anggaran 2025 menjadi perhatian Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala. Dari data yang ada, realisasi APBD 2025 baru mencapai 81,59 persen dan dinilai belum optimal.

Bupati Sintang menyampaikan hal tersebut saat memberikan arahan kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Sintang dalam Rapat Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2025, Penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Tahun 2026, serta Konsultasi Publik Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027, Rabu pagi, 14 Januari 2026.

Bupati Sintang menegaskan bahwa masih ada organisasi perangkat daerah (OPD) yang tidak mampu menghabiskan anggaran. Kondisi ini, menurutnya, harus segera dikoreksi karena berdampak pada kinerja pembangunan daerah.

“Masih ada OPD yang tidak mampu menghabiskan anggaran. Ini harus kita koreksi. Kadang-kadang masalahnya ada di internal, karena komunikasi yang kurang dan jarangnya rapat. Padahal rapat itu ruang kita untuk mengevaluasi dan melakukan koreksi,” ujar Bupati Sintang.

Ia mengingatkan agar persoalan komunikasi di internal OPD tidak dibiarkan berlarut-larut hingga menghambat pelaksanaan program. Menurutnya, perbedaan pendapat seharusnya diselesaikan melalui pertemuan dan dialog.

“Jangan sampai di satu dinas karena tidak cocok, lalu tidak ada pertemuan. Akhirnya tidak ada ruang komunikasi dan koreksi. Ini jelas jadi hambatan,” tegasnya.

Bupati Sintang juga meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk melakukan evaluasi lebih mendalam terhadap OPD dengan realisasi anggaran rendah. Ia menilai, persoalan penyerapan anggaran tidak selalu sepenuhnya kesalahan kepala dinas.

“Dilihat juga, dinas mana yang realisasinya kecil, kepala dinasnya sekarang di mana. Ada juga kepala dinas yang ditaruh di mana pun, anggarannya selalu tidak habis. Ini harus kita lihat bersama. Jangan hanya menyalahkan kepala dinas, tapi juga pemberi anggaran. Kita saling mengoreksi,” ucapnya.

Selain itu, Bupati Sintang menyoroti kondisi kecamatan yang dinilai masih kekurangan anggaran. Ia meminta agar persoalan tersebut mendapat perhatian serius ke depan.

“Camat saya lihat masih susah dalam hal anggaran. Selama ini memang dikasih terlalu sedikit. Saya minta yang mengalami masalah di 2025 dilakukan rapat khusus, cari tahu apa masalahnya, supaya 2026 jangan terulang lagi,” katanya.

Bupati Sintang juga menanggapi keluhan pelaksana kegiatan proyek terkait perbedaan harga satuan barang, seperti semen, antara wilayah perkotaan dan pedalaman. Menurutnya, kondisi di lapangan memang berbeda, namun penyesuaian tetap harus mengacu pada aturan yang berlaku.

“Kalau bisa dibedakan, ya dibedakan saja. Tapi kita lihat dulu apakah aturannya mengizinkan atau tidak. Fakta di lapangan memang harganya berbeda,” jelasnya.

Untuk tahun 2026, Bupati Sintang meminta seluruh OPD memperkuat komunikasi dan koordinasi dengan Unit Layanan Pengadaan (ULP) di Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang. Ia menekankan pentingnya persiapan, perencanaan, dan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa sesuai ketentuan yang berlaku.

“OPD harus memedomani surat edaran Bupati Sintang tentang petunjuk teknis percepatan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, agar pelaksanaan program 2026 bisa berjalan lebih baik,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *