SINTANG, ujungjemari.id- Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesejahteraan Rakyat untuk periode Oktober hingga Desember mulai diterima masyarakat. Melalui PT Pos Indonesia, setiap penerima mendapatkan pencairan sekaligus sebesar Rp900 ribu.
Aturan yang berlaku memperbolehkan keluarga satu KK mengambilkan bantuan dengan surat kuasa bagi penerima yang sakit, lanjut usia, atau tidak mampu hadir. Dalam kondisi tertentu, petugas pos bahkan dapat mendatangi rumah penerima untuk memastikan bantuan tetap tersalurkan.
Namun bagi sebagian warga di pedalaman, kebijakan ini belum sepenuhnya menjawab persoalan. Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Sintang, Anastasia, menceritakan kondisi seorang warga Dusun Kelait Desa Tanjung Lalau, Kecamatan Kayan Hulu, yang tidak bisa mengambil Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) Kesra karena sakit keras.
Warga tersebut hidup seorang diri sebagai KK tunggal. Dalam keadaan tubuh yang semakin melemah, ia hanya bisa berharap haknya tidak hilang begitu saja.
Anastasia mengatakan kisah ini menggambarkan betapa beratnya perjuangan masyarakat pedalaman. Untuk sampai ke kota, mereka harus menempuh jalan panjang yang memakan waktu, tenaga, dan biaya. Bahkan sering kali ongkos perjalanan lebih besar dari nilai bantuan yang ingin diambil. Situasi tersebut membuat warga yang sedang sakit terjebak dalam dilema, bertahan di rumah dengan kondisi lemah, atau memaksakan diri menempuh perjalanan yang bisa memperparah keadaan.
“Ada warga yang sakit berat dan tidak mampu datang sendiri ke kecamatan. Saya berharap haknya tetap bisa diterima meskipun diambil oleh keluarganya,” ujar Anastasia, Jumat 28 November 2025.
Wakil rakyat dari Kayan Hulu dan Kayan Hilir ini menegaskan medan pedalaman bukan sekadar jarak, tetapi juga hambatan yang berdampak langsung pada akses warga terhadap bantuan pemerintah. Setiap perjalanan membutuhkan biaya besar, sementara kondisi kesehatan sering kali tidak memungkinkan.
“Masyarakat di pedalaman menghadapi jarak yang jauh dan biaya besar. Kalau penerima manfaat sakit, keluarga seharusnya bisa membantu mengambilkan supaya tidak menambah beban mereka,” kata Anas.
Melihat kondisi tersebut, Anastasia meminta pihak kecamatan dan petugas terkait membuka ruang kebijakan yang lebih manusiawi. Ia berharap tidak ada warga yang kehilangan haknya hanya karena tidak mampu hadir secara fisik.
“Kita ingin penyaluran bantuan berjalan lancar. Kalau ada warga sakit yang tidak bisa hadir, saya minta pihak kecamatan memberi kesempatan kepada keluarga atau kades untuk mewakili. Ini supaya hak mereka tetap tersampaikan dan tidak hilang,” ujarnya.









