BENGKAYANG, ujungjemari.id- Gunung Kelam, destinasi wisata unggulan Kabupaten Sintang, berhasil meraih penghargaan sebagai Destinasi Unik pada pelaksanaan Anugerah Pesona Indonesia (API) Awards IX Tahun 2025 yang dilaksanakan di Kabupaten Bengkayang pada Selasa, 18 November 2025.
Piala diterima langsung oleh Dr. Hendrika, Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Sintang, mewakili Bupati Sintang. Penghargaan ini diberikan oleh Menteri Pariwisata yang diwakili oleh Asisten.
Hendrika, Kadis Porapar Sintang, usai menerima penghargaan menjelaskan rasa terima kasih kepada Anugerah Pesona Indonesia Awards yang telah menyelenggarakan API ke-9 di Kabupaten Bengkayang.
“Ini merupakan kedua kalinya destinasi wisata di Kabupaten Sintang mendapatkan penghargaan API Awards. Sebelumnya, Galeri Motor Bandong juga meraih penghargaan sebagai Destinasi Unik. Dan tahun 2025, Gunung Kelam juga meraih penghargaan sebagai Destinasi Unik. Semoga melalui penganugerahan ini Kabupaten Sintang semakin dikenal karena keindahan dan memiliki destinasi wisata unik dan menarik sehingga kunjungan wisata semakin meningkat,” terang Hendrika.
Gunung Kelam memiliki keunikan karena merupakan sebuah batu monolit besar setinggi 1.002 mdpl. Kawasan ini adalah taman wisata alam dan menjadi habitat tanaman langka, khususnya kantong semar Nepenthes clipeata. Pendakian ke puncak bisa dilakukan menggunakan via ferrata dan menawarkan pemandangan alam yang spektakuler.
Pada penyelenggaraannya, API Awards dimulai dengan mengajak para pejalan, wisatawan domestik dan internasional, serta masyarakat luas di Indonesia untuk memilih destinasi ataupun objek wisata terfavorit atau terpopuler menurut pendapat mereka.
Pemilihan dilakukan dengan cara memberikan suara atau voting bagi destinasi atau objek wisata yang dipilih melalui berbagai media channel Vote API (SMS, aplikasi Android, YouTube) berdasarkan kategori pariwisata dan nominasi yang telah lolos dalam tahap seleksi dan penjurian oleh komite seleksi.
API secara profesional selalu berupaya meningkatkan nilai yang didapat oleh Destinasi Pariwisata Daerah maupun Pemerintah Daerah dalam mengikuti setiap penyelenggaraan API. Hal ini juga menjadikan peran baru API yang secara langsung memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan perkembangan dunia pariwisata dan pertumbuhan ekonomi kreatif di daerah-daerah di Indonesia. (Rilis Diskominfo Sintang Tahun 2025)








