SINTANG, ujungjemari.id– DPRD Kabupaten Sintang segera membentuk panitia khusus (Pansus) untuk membahas empat rancangan peraturan daerah (Raperda) yang masuk dalam daftar prioritas tahun 2025.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sintang, Vaulinus Lanan, usai rapat internal DPRD Sintang pada Selasa 11 November 2025 kemarin.
“Kita sudah dengar laporan dari masing-masing bagian bahwa empat Raperda ini sudah siap dibahas. Tinggal kita jadwalkan pembentukan panitia khususnya. Semua sudah siap, tinggal jalan,” kata Lanan di Gedung DPRD Sintang.
Menurutnya, pembentukan Pansus ini penting agar pembahasan setiap Raperda bisa lebih fokus dan terarah. Dengan sistem kerja Pansus, DPRD bisa memastikan bahwa isi peraturan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat di lapangan.
“Pansus ini nanti yang akan mendalami setiap pasal, mendengarkan masukan dari masyarakat, dan memastikan tidak ada aturan yang tumpang tindih. Jadi prosesnya akan lebih terarah,” jelasnya.
Empat Raperda yang dimaksud yakni tentang Empat Raperda yang sedang dibahas meliputi: Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Raperda tentang Pemberdayaan, Pengembangan, dan Perlindungan Koperasi dan UMKM; Raperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal; serta Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 2020 Tahun 2015 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sintang Tahun 2016-2036
“Kita pastikan dalam waktu dekat pansus sudah terbentuk, supaya semua bisa dibahas sebelum akhir tahun ini. Walaupun waktunya agak mepet, tapi dengan kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif, kita optimis bisa selesai,” tegas Lanan.
Politisi Partai Gerindra ini juga menambahkan bahwa pembahasan Raperda merupakan bagian penting dari tugas DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi.
“Kami di DPRD punya tanggung jawab memastikan setiap peraturan yang dibuat benar-benar bermanfaat untuk masyarakat,” katanya.
Anggota DPRD dari daerah pemilihan Kecamatan Sepauk dan Tempunak ini berharap Pansus bisa bekerja maksimal dan menghasilkan keputusan yang berpihak kepada masyarakat.
“Yang penting kita niatnya sama, ingin membawa perubahan yang baik bagi Kabupaten Sintang. Mudah-mudahan semua berjalan lancar,” tutup Lanan.










