SINTANG, ujungjemari.id- Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, menyampaikan gambaran umum Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sintang Tahun 2025–2029 dalam Rapat Paripurna ke-4 masa persidangan II DPRD Sintang, Senin 30 Juni 2025.
Dalam pidatonya, Bupati menyampaikan bahwa RPJMD merupakan dokumen penting yang memuat arah kebijakan pembangunan lima tahun ke depan. Dokumen ini mencakup visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, program prioritas, serta indikator kinerja pembangunan daerah.
“Visi Kabupaten Sintang tahun 2025–2029 adalah ‘Terwujudnya masyarakat Kabupaten Sintang yang maju, sejahtera, berkualitas, dan berkelanjutan’,” ungkap Bupati.
Ia menjelaskan, makna “maju” ditandai dengan pemerataan infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan, air bersih, sanitasi, dan listrik.
“Sejahtera” bermakna meningkatnya pendapatan masyarakat, tumbuhnya UMKM dan koperasi, serta penurunan angka kemiskinan. Sementara “berkualitas” berarti meningkatnya sumber daya manusia yang unggul dan pelayanan publik yang akuntabel. Adapun “berkelanjutan” merujuk pada keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, kelestarian lingkungan, dan kesejahteraan sosial.
Dari visi tersebut, diturunkan empat misi pembangunan, yaitu peningkatan infrastruktur dasar dan konektivitas wilayah, pemerataan ekonomi, peningkatan kualitas SDM dan birokrasi, serta ketahanan terhadap bencana dan perlindungan lingkungan hidup.
RPJMD juga dirancang untuk menjawab sembilan isu strategis daerah, di antaranya belum optimalnya infrastruktur, rendahnya pemanfaatan tata ruang, transformasi digital yang belum maksimal, serta tantangan dalam pembangunan ekonomi, sosial, dan pelestarian budaya.
“Untuk menjawab isu-isu tersebut, telah disusun 50 program prioritas daerah yang akan dijalankan hingga tahun 2029,” jelas Gregorius.
Namun ia mengingatkan, keberhasilan program sangat bergantung pada dua faktor utama, yaitu daya dukung lingkungan hidup dan kapasitas ruang fiskal daerah. “Kita menyadari kemampuan fiskal daerah masih terbatas. Oleh karena itu, kami membuka ruang kerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan,” tegasnya.
Bupati berharap proses pembahasan RPJMD bersama DPRD dapat berlangsung efektif dan sesuai jadwal, agar dokumen ini dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
“Semua saran, pendapat, bahkan kritik terhadap dokumen ini kami pandang sebagai upaya bersama untuk menghasilkan RPJMD yang lebih baik dan bermanfaat bagi masyarakat Sintang,” pungkasnya.