DPMPD Sintang Perkuat Pendampingan Pengelolaan Dana Desa

oleh
Yasser Arafat (Foto: Timots)

SINTANG, ujungjemari.id– Pemerintah Kabupaten Sintang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) terus memberikan pendampingan kepada desa-desa dalam mengelola keuangan desa. Pendampingan ini dilakukan setiap tahun mulai dari awal tahun anggaran hingga pelaporan keuangan.

Kepala DPMPD Kabupaten Sintang, Yasser Arafat, mengatakan bahwa pihaknya selalu mengawali tahun dengan menyampaikan surat resmi dari Bupati. Surat ini berisi pedoman pengelolaan keuangan desa yang harus dijadikan acuan oleh seluruh perangkat desa.

“Setiap tahun kami sampaikan pedoman dari Bupati di awal tahun, agar desa memiliki panduan yang jelas dalam mengelola keuangannya,” kata Yasser kepada ujungjemari.id Kamis 19 Juni 2025 kemarin.

Selain itu, DPMPD juga mendampingi langsung para perangkat desa yang terlibat dalam pengelolaan keuangan seperti kaur keuangan, bendahara dan sekretaris desa. Pendampingan ini mencakup proses input dan entri data keuangan hingga verifikasi penggunaan dana desa.

Menurut Yasser pengelolaan dana desa menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Mereka tidak ingin ada lagi kasus hukum yang menjerat aparat desa karena kesalahan pengelolaan anggaran.

“Kami selalu tekankan pentingnya mengikuti aturan. Jangan sampai salah langkah karena bisa berakibat hukum. Maka dari itu kami lakukan pembinaan terus-menerus,” ujarnya.

Yasser juga menegaskan bahwa pihaknya membuka ruang konsultasi bagi desa-desa yang masih ragu atau bingung dalam pelaksanaan kegiatan yang menggunakan dana desa. Ia meminta agar pemerintah desa tidak mengambil keputusan sendiri jika ada hal yang belum dipahami.

“Kalau ada yang diragukan, jangan langsung dikerjakan. Konsultasikan dulu ke kami atau ke inspektorat,” tegas Yasser.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *